Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan Jokowi di Bidang Sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup

21 Januari 2019   11:13 Diperbarui: 21 Januari 2019   11:39 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggabungaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penggabungan ini membawa perspektif berkelanjutan baru dalam perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan. 

Upaya ini sebagai bentuk kontribusi kerja sama global dalam mitigasi perubahan iklim. Selain itu juga, komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan ketersediaan lahan untuk masyarakat sekitar hutan.

Mitigasi perubahan iklim dijalankan dengan menekan laju deforestasi. Hasilnya, terjadi capaian penurunan perusakan hutan dari sebelumnya seluas 0,82 juta ha/tahun pada periode 2014, menjadi 0,31 juta ha/tahun di akhir periode 2017.

Upaya simultan dijalankan dengan mengurangi kebakaran hutan. Terutama pada lahan gambut yang menimbulkan bencana asap. Kini Pemerintah Jokowi telah membentuk Masyarakat Peduli Api di sebanyak 1.255 desa. Hingga akhir 2018 hanya tercatat hotspot sebanyak 8.163. 

Jumlah ini menurun sekitar 88,50% dibandingkan dengan tahun 2015 saat peristiwa karhutla terjadi cukup luas. Pada saat itu terjadi sebanyak 70.971 titik. Pada tahun 2017, jumlah hotspot 2.440 titik, tahun 2016 3.844 titik.  

Sementara itu hingga bulan Agustus 2018, luas karhutla tercatat 194.757 Ha. Luasan ini menurun 92,54 % dibandingkan saat tahun 2015 yaitu seluas  2.611.411 Ha.  Luas karhutla pada tahun 2016 sebesar 438.363 Ha, dan di tahun 2017 sebesar 165.484 Ha.

Dalam tiga tahun terkahir, upaya penegakan hukum kasus karhutla telah dilaksanakan kepada 171 korporasi. Mereka dikenakan sanksi administrastif. Bahkan 11 korporasi digugat secara perdata. Akhirnya, lima diantaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). Sementara nilai pertanggungjawaban korporasi tersebut adalah Rp. 1,4 trilyun, dan 12 kasus diproses pidana oleh penyidik KLHK.

Upaya lainnya adalah pengembangan early warning system (EWS), early detection system (EDS), dan groundcheck hotspot. Untuk pemantauan EWS dan EDS setiap waktu, dilakukan melalui satelit NOAA, dan satelit Terra/Aqua (NASA) Confidensial.

Secara bersamaan, dilakukaan restorasi lahan gambut yang pada periode 2017-2018 telah mencapai luas 653.284 ha. Hal ini diimbangi dengan pembentukan desa peduli gambut sebanyak 259 desa. Pemerintah juga mendorong perbaikan dan tata kelola lahan gambut pada industri kehutanan dan perkebunan. Hasilnya juga terjadi pencapaian pemulihan ekosistem gambut pada hutan tanaman industri mencapai 1.675.322 ha, dan 822.944 ha pada lokasi usaha perkebunan.

Untuk memastikan keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah mengintensifkan sertifikasi lahan dalam 2 skema. Pertama  tanah obyek reformasi agraria (TORA) dan kedua perhutanan sosial (PS). Sebelum intensifikasi TORA, penguasaan lahan oleh swasta mencapai 88%, dan masyarakat hanya 12%.

Pada periode Pemerintahan Jokowi-JK ketimpangannya berkurang drastis dengan komposisi 38-41% diberikan kepada masyarakat. Sementara 59-62% dikuasai oleh swasta. Demikian pula pada perhutanan sosial. Sebelumnya masyarakat hanya bisa mengelola 2% lahan hutan. Namun, pada periode Jokowi, penguasaan lahan oleh masyarakat mencapai 31%.

Luas lahan yang telah dilegalisasi PS seluas 2,5 juta ha, yang diterima oleh 477.135 KK. Ini setara sekitar 4 kali lipat dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya. Ke depan, Jokowi mengalokasikan seluas 13 juta ha kawasan hutan untuk mengintensifkan PS.

Program perhutanan sosial ini melibatkan sekitar 1,3 juta orang masyarakat, di sekitar 1.157 desa. Mereka didampingi oleh 480 pendamping yang ditunjuk oleh KLHK melalui Balai PSKL. Mereka juga bersinergi dengan POKJA Percepatan PS di 29 provinsi. 

Beberapa contoh keberhasilan program PS antara lain yaitu HKm Kalibiru di Yogyakarta. Program ini berupa pengembangan ekowisata yang mendunia, pengembangan agroforestry Jagung di Tuban, Jawa Timur. Selain itu ada pula, pengembangan tambak udang di Muara Gembong, Bekasi, serta pengembangan sentra produksi susu dan Damar di Lumajang, Jawa Timur.

Pada hutan adat, total telah ditetapkan sebanyak 35 unit hutan adat di 47 desa. Hut5an adat ini tersebar di Provinsi Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara dengan  luas 27.950,34 Ha.,   yang terdiri dari 12.858 KK.

Dalam hal penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta sampah, telah dilakukan pengendalian pencemaran sungai melalui kegiatan kali bersih di 15 DAS Prioritas. Beberapa , diantaranya Sungai Citarum dan Ciliwung.  

Gerakan ini dilakukan tidak hanya melalui bersih-bersih sungai, tetapi juga dilakukan untuk mengendalikan kerusakan sungai yang disebabkan oleh adanya kerusakan di daerah hulu sungai.

Pada kawasan pesisir dan pantai, dilakukan gerakan bersih laut yang telah dilaksanakan di Bali, Labuan Bajo dan beberapa pantai yang juga menjadi obyek wisata. Selain itu pada tanggal 31 Oktober -1 Nopember 2018, Pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah The Fourth Intergovernmental Review on The Implementation of Global Programme of Action for the Protection of The Marine Environment from Land Based Activities di Denpasar Bali.  Dari pertemuan ini akan dihasilkan rencana kerja bersama antara negara-negara dalam perlindungan lingkungan laut.

Untuk pencemaran udara, Pemerintah fokus dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang hasilnya adalah suksesnya penyelenggaraan Asian Games 2018 tanpa adanya asap. Pada wilayah perkotaan, dipasang Air Quality Monitoring System (AQMS) di kota-kota besar. 

Sementara beberapa kota yang rawan kebakaran hutan dan lahan, penetapan standar kendaraan ramah lingkungan serta memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat melalui kampanye eco-driving setiap tahun. Informasi pencemaran udara dapat dipantau realtime melalui www.iku.menlhk.go.id.

Untuk konservasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), telah dilakukan rehabilitasi pada kawasan konservasi seluas 24.758,72 ha, yang memperkaya keanekaragaman tumbuhan dan satwa liar khas Indonesia. Adapun perdagangan TSL menyumbang devisa sebesar Rp. 11,28 milyar.

Melalui hutan konservasi, Pemerintah melibatkan masyarakat untuk menjaga hutan dengan membuka ruang kelola hutan konservasi, agar masyarakat dapat mengembangkan wisata alam dan memanfaatkan potensi ragam hayati. Perwujudannya, Pemerintah memberikan hak kemitraan kawasan konservasi di kawasan taman nasional, dimana selama periode 2015-2018, jumlah kemitraan yang telah terbentuk sebanyak 118 desa, mencapai luas 66.053,52 ha.

Dalam hal penanggulangan perubahan iklim di tingkat tapak, dilaksanakan Program Kampung Iklim (Proklim), dimana hingga tahun 2017 sebanyak 447 kegiatan skema Proklim yang telah terdaftar dalam SRN PPI, yang tersebar di 20 provinsi. Hasilnya, dilaporkan kontribusi penurunan emisi GRK sebesar 8,7% atau sebesar 250 Mton CO2e pada tahun 2016, sedangkan untuk tahun 2017, diperkirakan kontribusinya mencapai 24,4%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun