Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

OTT Kalapas Sukamiskin, Potret Buram Penegakan Hukum di Indonesia

23 Juli 2018   14:06 Diperbarui: 31 Agustus 2018   18:10 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapas Sukamiskin kembali menjadi perbincangan saat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, tertangkap OTT KPK.  Dalam Operasi Tangkap Tangan (OOT) di Lapas Sukamiskin, juga ditangkap Inneke Koesherawatibersama terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, Hendri (sopir), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmi), dan Dian Anggraini.

Lapas Sukamiskin dan saung istimewanya.
Lapas Sukamiskin dan saung istimewanya.
Entah kejahatan apalagi yang mereka lakukan. Namun melihat aksi OTT KPK ini jelas gambaran Sukamiskinsebagai surga bagi tahanan kasus Tipikor kian terbukti. Di penjara itu terdapat fasilitas serba mewah yang tidak ada di Lapas lainnya.

Jauh sebelum kasus Sukamiskin ini terkuak, di Lapas Pondok Bambu, Artalita Suryani alias Ayin juga pernah terpergok memiliki fasilistas yang tidak semestinya ada di Lapas. Misalnya Ayin memiliki fasilitas mirip salon Bahkan dengan ruang tidur super mewah berikut kulkas, televisi dan lainnya.

Namun bukan hanya Lapas mewah itu saja yang bermasalah. Banyak Lapas di kota lain, bahkan dengan Keamanan maksimal seperti lapas Batu di Nusakambangan, masih bisa diterobos. Beberapa kali terdapat pengendali peredaran narkoba di Lapas Batu. Maklum di sana telepon genggam bebas berkeliaran dan dipakai para WBP. Sementara hal lebih mengerikan juga terdapat di Lapas Cipinang. Disinyalir di Lapas itu masih banyak Bandar narkoba mengendalikan jaringannnya. Bahkan sempat muncul rumor di dalam lapas tersebut diduga ada pabrik sabu dan ekstasi.

Kerja Sama WBP dan PL

Semua pelanggaran itu bisa terjadi lantaran adanya kerja sama antara WBP dengan petugas Lapas. Padahal banyak pula petugas Lapas yang terpergok dan ditangkap karena melakukan pelanggaran.

Intinya Kemenkumham, patut diduga sudah mengetahui hal itu, karena WBP dan petugas Lapas Bahkan Kalapas bekerja sama. Menciptakan kondisi itu terjadi. Besarnya imbalan yang diterima Petugas Lapas dan Kalapas adalah salah satu penyebabnya. Hal ini membuktikan jika penegakasan hukum di Indonesia sangat buram. Bahkan fungsi dan tujuan Lapas semakin tidak jelas.

Untuk memperbaikinya sangat rumit dan komplek. Namun syarat utama perbaikan itu adalah integritas dan penegakan hukum yang tegas. Tanpa dua hal itu, seketat apa pun usaha untuk memperbaikinya, rasanya akan percuma saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun