Lapas Sukamiskin kembali menjadi perbincangan saat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, tertangkap OTT KPK. Â Dalam Operasi Tangkap Tangan (OOT) di Lapas Sukamiskin, juga ditangkap Inneke Koesherawatibersama terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, Hendri (sopir), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmi), dan Dian Anggraini.
Jauh sebelum kasus Sukamiskin ini terkuak, di Lapas Pondok Bambu, Artalita Suryani alias Ayin juga pernah terpergok memiliki fasilistas yang tidak semestinya ada di Lapas. Misalnya Ayin memiliki fasilitas mirip salon Bahkan dengan ruang tidur super mewah berikut kulkas, televisi dan lainnya.
Namun bukan hanya Lapas mewah itu saja yang bermasalah. Banyak Lapas di kota lain, bahkan dengan Keamanan maksimal seperti lapas Batu di Nusakambangan, masih bisa diterobos. Beberapa kali terdapat pengendali peredaran narkoba di Lapas Batu. Maklum di sana telepon genggam bebas berkeliaran dan dipakai para WBP. Sementara hal lebih mengerikan juga terdapat di Lapas Cipinang. Disinyalir di Lapas itu masih banyak Bandar narkoba mengendalikan jaringannnya. Bahkan sempat muncul rumor di dalam lapas tersebut diduga ada pabrik sabu dan ekstasi.
Kerja Sama WBP dan PL
Semua pelanggaran itu bisa terjadi lantaran adanya kerja sama antara WBP dengan petugas Lapas. Padahal banyak pula petugas Lapas yang terpergok dan ditangkap karena melakukan pelanggaran.
Intinya Kemenkumham, patut diduga sudah mengetahui hal itu, karena WBP dan petugas Lapas Bahkan Kalapas bekerja sama. Menciptakan kondisi itu terjadi. Besarnya imbalan yang diterima Petugas Lapas dan Kalapas adalah salah satu penyebabnya. Hal ini membuktikan jika penegakasan hukum di Indonesia sangat buram. Bahkan fungsi dan tujuan Lapas semakin tidak jelas.
Untuk memperbaikinya sangat rumit dan komplek. Namun syarat utama perbaikan itu adalah integritas dan penegakan hukum yang tegas. Tanpa dua hal itu, seketat apa pun usaha untuk memperbaikinya, rasanya akan percuma saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H