Ketiga; Konsep Islam sebagai Rahmatan Lilaa'lamiin bisa diciptakan disini melalui kerjasama dengan warga non-Muslim untuk bersinergi melalui pemberdayaan ekonominya. Secara politis melalui visi dan misinya, perbankan syariah tidak hanya terfokus kepada pemberdayaan ummat Islam saja, tapi perlu masuk ke ranah non-Muslim sehingga keuniversalan nilai-nilai perbankan syariah bisa diterima oleh semua pihak. Bila kondisi ini bisa tercipta, maka hal ini akan ikut membantu menciptakan suasana harnomis antar agama dan keyakinan. Sehinga tidak ada lagi konflik antar agama dan keyakinan.
Melalui upaya dan pendekatan-pendekatan yang bisa dilakukan secara persuasif, berkesinambungan dengan asas humanisasi konsumen dan universalisme nilai-nilai perbankan itu sendiri, maka diharapkan perkembangan perbankan syariah bisa melebihi sistem perbankan konvensional yang selama ini sudah mendarah daging dibenak masyarakat. Amiin.
[1] Ali Maksum, Pengantar Filsafat; dari masa klasik hingga postmodernisme, Ar-Ruz Media: Yogyakarta, 2008. Hal. 311
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H