Mohon tunggu...
Eprilia Eka Yuniasis
Eprilia Eka Yuniasis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Seorang Mahasisiwi yang Memenuhi Tugas Kuliah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Implementasi Nilai Bela Negara dalam Audit Keuangan Negara

19 Desember 2024   13:25 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:24 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seorang Akuntan Menolak Korupsi (Sumber: Pinterest/Ranita Sari )

Pelatihan teknis dan non-teknis harus diberikan secara berkelanjutan untuk memastikan akuntan memiliki keahlian yang relevan dengan tantangan zaman, termasuk kemampuan menganalisis data dan memahami regulasi terbaru.

3. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Akuntan harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat lainnya, untuk memastikan bahwa temuan audit ditindaklanjuti dengan tegas.

Kesimpulan

Akuntan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi melalui audit keuangan negara. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai bela negara, seperti integritas, profesionalisme, dan cinta tanah air, akuntan dapat membantu menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, untuk memaksimalkan peran ini, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, guna mengatasi tantangan yang ada.

Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, akuntan tidak hanya menjadi penjaga akuntabilitas keuangan, tetapi juga pilar utama dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi. Dengan demikian, profesi akuntan tidak hanya memiliki makna ekonomis, tetapi juga menjadi manifestasi nyata dari nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Suhartini, D., Priono, H., Widoretno, A. A., & Tiaramurti, G. (2019). Akuntan Berjiwa Bela Negara (Studi Empiris Pada Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur). BAJ: Behavioral Accounting Journal, 2(2), 193-206.

Putri, D. (2021). Korupsi Dan Prilaku Koruptif. Tarbiyah Bil Qalam: Jurnal Pendidikan Agama Dan Sains, 5(2). 

Kenneth, N. (2024). Maraknya kasus korupsi di Indonesia tahun ke tahun. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 335-340.

Wijayanti, A., & Kasim, A. (2021). Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Indonesia: Perspektif Collaborative Governance. Integritas: Jurnal Anti Korupsi, 7(2), 291-310.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun