Mohon tunggu...
Humaniora

Menolak Hukuman Mati bagi Koruptor

11 September 2015   12:01 Diperbarui: 11 September 2015   12:45 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

 MENOLAK HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR

Dunia zaman sekarang sedang  diperhadapkan pada sebuah masalah baru yang hampir terjadi di semua Negara di dunia. Masalah yang sedang dihadapi ini adalah tren KORUPSI. Memang sekarang korupsi menjadi momok yang sangat menakutkan hampir di semua Negara. Semua orang geram dengan para pelaku korupsi yang mengambil uang Negara untuk keuntungan pribadi dan sanak keluarganya. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Dalam arti hukum korupsi harus memenuhi unsur-unsur

· Perbuatan melawan hukum

· Penyalagunaan kewenangan

· Memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi

· Merugikan keuangan Negara dan perekonomian Negara

Karena begitu berbahayanya para koruptor maka muncul ide yang mengatakan bahwa para koruptor harus dihukum mati untuk membuat efek jera bagi para pelaku korupsi. Namun saya dalam hal ini menempatkan  diri saya pada orang yang menolak hukuman mati. Saya tidak asal berbicara namun saya juga memberikan beberapa hal yang mendukung para koruptor itu tidak dihukum mati. Memang jawaban yang sangat polos ketika orang bertanya mengapa anda menolak hukuman mati tentu saja bahwa hanya Tuhan yang berhak untuk mencabut nyawa manusia, hanya Tuhan yang berhak untuk menentukan hidup seseorang(kita berbicara di Indonesia yang mayoritas orang beragama). Alasan saya menolak hukuman mati di antaranya:

1. Hukuman mati bukan sebuah solusi

Salah satu tujuan koruptor dihukum mati adalah untuk membuat efek jera bagi mereka namun yang perlu disadari juga bahwa tidak semua orang takut mati. Orang yang merasa stress dan frustrasi apabila melakukan korupsi dan dihukum mati tentu baginya hukuman mati bukan sebuah hal yang menakutkan. Membuat efek jera bagi para koruptor tetapi selama ini praktek eksekusi yang dilakukan di Indonesia masih tertutup tidak dipublikasikan. Solusi bukan berarti membunuh pelakunya untuk membuat orang yang menjadi korban senang. Ini bukan solusi tetapi ini adalah model balas dendam.

2. Orang bisa bertobat dan memperbaiki kehidupannya.

Semua orang diberi waktu untuk memperbaiki kesalahanya. Kita bukan mengadili orang dari kesalahannya tetapi kita melihat orang dari kacamata bahwa tidak semua orang itu sempurna. Seseorang yang bertobat dari kesalahannya akan lebih baik lagi menjalankan hidup karena dia sudah mengetahui bagaimana hidup yang sebenarnya. Kata Yesus siapa yang tidak pernah berbuat dosa hendaknya dia yang melemparkan batu yang pertama untuk perempuan yang berzina ini(religius dikit dong ..wkwkwkwkwkwk)

3. Tidak ada peradilan yang sempurna

Peradilan yang ada di dunia ini meskipun didukung oleh teknologi yang paling canggih pun tidak akan terluput dari yang namanya kekeliruan. Sudah banyak kasus yang terjadi bahwa orang yang tidak bersalah dihukum mati contohnya Carlos de Luna atau Jese Taffero. Ini semua bukti bahwa bisa saja terjadi kesalahan fatal sehingga membunuh orang yang tidak bersalah.

4. Memperburuk citra Negara di dunia internasional

Hampir 140-an Negara di dunia sudah menolak hukuman mati, tentunya ini tidak terlepas dari pengalaman bahwa hukuman mati adalah sebuah hukuman yang tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan, sehingga harus dihapuskan. Negara-negara di dunia mulai menyadari bahwa hukuman mati tidak menurunkan angka kejahatan yang terjadi. Salah satu hal yang perlu diingat bahwa kita bukan hidup sendiri di dunia ini masih ada Negara lain yang mendukung atapun juga akan menghancurkan Negara kita tentunya kita berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan Negara lain.

5. Bertentangan dengan UUD 1945

pasal 28a mengatakan bahwa setiap orang itu berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Hak yang lain boleh saja dicabut oleh orang lain tetapi hak untuk hidup tidak boleh dicabut.

Maka dari itu sebagai warga Negara Indonesia yang berasaskan pancasila dan mayoritas kita beragama maka saya berani mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati untuk para korupto dengan alas an yang sudah saya jelasakan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun