Mohon tunggu...
Humaniora

Menolak Hukuman Mati bagi Koruptor

11 September 2015   12:01 Diperbarui: 11 September 2015   12:45 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semua orang diberi waktu untuk memperbaiki kesalahanya. Kita bukan mengadili orang dari kesalahannya tetapi kita melihat orang dari kacamata bahwa tidak semua orang itu sempurna. Seseorang yang bertobat dari kesalahannya akan lebih baik lagi menjalankan hidup karena dia sudah mengetahui bagaimana hidup yang sebenarnya. Kata Yesus siapa yang tidak pernah berbuat dosa hendaknya dia yang melemparkan batu yang pertama untuk perempuan yang berzina ini(religius dikit dong ..wkwkwkwkwkwk)

3. Tidak ada peradilan yang sempurna

Peradilan yang ada di dunia ini meskipun didukung oleh teknologi yang paling canggih pun tidak akan terluput dari yang namanya kekeliruan. Sudah banyak kasus yang terjadi bahwa orang yang tidak bersalah dihukum mati contohnya Carlos de Luna atau Jese Taffero. Ini semua bukti bahwa bisa saja terjadi kesalahan fatal sehingga membunuh orang yang tidak bersalah.

4. Memperburuk citra Negara di dunia internasional

Hampir 140-an Negara di dunia sudah menolak hukuman mati, tentunya ini tidak terlepas dari pengalaman bahwa hukuman mati adalah sebuah hukuman yang tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan, sehingga harus dihapuskan. Negara-negara di dunia mulai menyadari bahwa hukuman mati tidak menurunkan angka kejahatan yang terjadi. Salah satu hal yang perlu diingat bahwa kita bukan hidup sendiri di dunia ini masih ada Negara lain yang mendukung atapun juga akan menghancurkan Negara kita tentunya kita berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan Negara lain.

5. Bertentangan dengan UUD 1945

pasal 28a mengatakan bahwa setiap orang itu berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Hak yang lain boleh saja dicabut oleh orang lain tetapi hak untuk hidup tidak boleh dicabut.

Maka dari itu sebagai warga Negara Indonesia yang berasaskan pancasila dan mayoritas kita beragama maka saya berani mengatakan bahwa saya menolak hukuman mati untuk para korupto dengan alas an yang sudah saya jelasakan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun