Mohon tunggu...
Epa Elfitriadi
Epa Elfitriadi Mohon Tunggu... Dosen - Belajar dan Berbagi..

Belajar dan Berbagi..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Percepatan Literasi Digital di Balik Pandemi Covid-19

6 April 2020   07:35 Diperbarui: 6 April 2020   07:44 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tetapi tidak lama setelah itu, tanggal 2 Maret 2020 presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan secara resmi bahwa dua orang WNI terpapar Covid-19. Ini menjadi kasus pertama Covid-19 di Indonesia. 

Disusul pada tanggal 11 Maret 2020 terjadi kematian pertama akibat Covid-19 di Indonesia yaitu seorang WNA setelah menjalani perawatan di RS Sanglah, Bali. 

Sejak itu, jumlah kasus positif Covid-19 diketahui meluas hampir ke seluruh provinsi di Indonesia. Dan hari ini, Minggu (5/4/2020) tercatat jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 mencapai 2.273 kasus positif, yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 198 orang dan yang berhasil sembuh sebanyak 164 orang sebagaimana terlihat pada grafik perkembangan Covid-19 di Indonesia (https://www.kompas.com/covid-19). Tentu, jumlah kasus yang meningkat signifikan tersebut tidak bisa dipandang enteng.

kompas.com
kompas.com
Pembatasan Sosial Berskala Besar 

Dalam menghadapi wabah pandemi global tersebut, Pemerintah Indonesia meski tidak mengeluarkan kebijakan lockdown seperti di Cina namun akhirnya memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hampir mirip dengan lockdown. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi dalam siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020). Kebijakan PSBB yang diputuskan pemerintah pusat tanggal 31 Maret 2020 ini merupakan kebijakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. 

Tindakan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. 

Di antara tindakan PSBB adalah peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bertindak cepat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta, sebagai wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak. 

Pemkot DKI Jakarta memutuskan untuk menutup seluruh sekolah dan tempat wisata di wilayah DKI Jakarta sejak Senin (16/3/2020) hingga minggu pertama bulan April 2020. Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh/online dari rumah. 

Begitu juga PNS dan karyawan diijinkan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Tidak hanya Jakarta, menyusul beberapa wilayah seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) serta wilayah lain di Indonesia sebagai efek Covid-19 memberlakukan hal yang sama untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun