Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Visa Kunjungan Sosial Budaya Indeks Visa 211A

22 Februari 2020   20:15 Diperbarui: 16 Juni 2021   10:26 7711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di step ini ada biaya, di masing-masing negara berbeda dan sesuai mata uang negara bersangkutan.

Visa ini tergolong Single Entry, jadi begitu WNA nya keluar dari Indonesia (meskipun visanya masih berlaku), visanya dianggap hangus. Mereka harus mengulang prosesnya dari permulaan lagi kalau mau masuk ke Indonesia lagi dengan visa yang sama.

INFO PENTING DARI VISA ONLINE :
Semua prosedur pengajuan telex visa 100% online. Tidak perlu kunjungan sama sekali.
Imigrasi menerbitkan persetujuan visa sesuai SOP selama 5 hari kerja, untuk permohonan secara Online
Website Imigrasi untuk Pengajuan Sponsor dan Pengajuan Visa hanya bisa diakses Senin s/d Jumat pukul 08.00 -- 16.00 WIB.
Kuota formulir pengajuan dibatasi sekitar 600 aplikasi PER HARI per tipe visa.
Masa berlaku telex visa adalah 60 hari sejak diterbitkan untuk kemudian lanjut ke proses penerbitan Visa di KBRI yang dipilih.
Semakin lengkap dan detail dokumen yg diajukan, maka peluang telex visa disetujui semakin besar.

Semoga aplikasi visa Anda lancar jaya dan sukses!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun