Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini.
Kata "korupsi" berasal dari bahasa Latin "corruptio" (Fockema Andrea : 1951) atau "corruptus" (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya dikatakan bahwa "corruptio" berasal dari kata "corrumpere", suatu bahasa Latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin tersebut kemudian dikenal istilah "corruption, corrupt" (Inggris), "corruption" (Perancis) dan "corruptie/korruptie" (Belanda).Â
Dengan demikian arti kata korupsi adalah sesuatu yang busuk, jahat dan merusak, berdasarkan kenyataan tersebut perbuatan korupsi menyangkut: sesuatu yang bersifat amoral, sifat dan keadaan yang busuk, menyangkut jabatan instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik dan penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.
A. Â Â Â Â Â FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL PENYEBAB KORUPSI
Dari beberapa uraian di atas, tindak korupsi pada dasarnya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang bersifat kompleks. Faktor- faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Dengan demikian secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompokan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1. Â Â Â Â Â FAKTOR INTERNAL, MERUPAKAN FAKTOR PENDORONG KORUPSI DARI Â DALAM DIRI, YANG DAPAT DIRINCI MENJADI:
a. Â Â Â Â Â Aspek Perilaku Individu
* Â Â Â Â Â Â Sifat tamak/rakus manusia.
Korupsi, bukan kejahatan kecil-kecilan karena mereka membutuhkan makan. Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus. Maka tindakan keras tanpa kompromi, wajib hukumnya.
* Â Â Â Â Â Â Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
* Â Â Â Â Â Â Gaya hidup yang konsumtif.
Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
b. Â Â Â Â Â Aspek Sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
2. Â Â Â Â Â FAKTOR EKSTERNAL, PEMICU PERILAKU KORUP YANG DISEBABKAN OLEH FAKTOR DI LUAR DIRI PELAKU.
a. Â Â Â Â Â Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk. Oleh karena itu sikap masyarakat yang berpotensi menyuburkan tindak korupsi terjadi karena :
* Â Â Â Â Â Â Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
* Â Â Â Â Â Â Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
* Â Â Â Â Â Â Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
* Â Â Â Â Â Â Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.
b. Â Â Â Â Â Aspek ekonomi
Pendapatan tidak mencukupi kebutuhan. Dalam rentang kehidupan ada kemung- kinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
c. Â Â Â Â Â Aspek Politis
Menurut Rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat. Kontrol sosial tersebut dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai suatu lembaga yang diorganisasikan secara politik, melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan sangat potensi menyebabkan perilaku korupsi
d. Â Â Â Â Â Aspek Organisasi
* Â Â Â Â Â Â Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
* Â Â Â Â Â Â Tidak adanya kultur organisasi yang benar
* Â Â Â Â Â Â Kurang memadainya sistem akuntabilitas
* Â Â Â Â Â Â Kelemahan sistim pengendalian manajemen
* Â Â Â Â Â Â Lemahnya pengawasan
DAMPAK EKONOMI MASIF KORUPSI
Berdasarkan Laporan Bank Dunia, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang utangnya parah, berpenghasilan rendah (severely indebted low-income country) dan termasuk dalam kategori negara-negara termiskin di dunia seperti Mali dan Ethiopia.Â
Berbagai dampak ekonomi masif korupsi yang merongrong berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai macam permasalahan ekonomi lain akan muncul secara alamiah apabila korupsi sudah merajalela dan berikut ini adalah hasil dari dampak ekonomi yang akan terjadi, yaitu:
- LESUNYA PERTUMBUHAN EKONOMI DAN INVESTASI
- PENURUNAN PRODUKTIFITAS
- RENDAHNYA KUALITAS BARANG DAN JASA BAGI PUBLIK
- MENURUNNYA PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR PAJAK
- MENINGKATNYA HUTANG NEGARA
DAFTAR PUSTAKA:
KPK (2006), Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Jakarta: KPK Klitgaard, Robert (2005), Membasmi Korupsi (Penerjemah Hermojo), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Handoyo, Eko (2009) Pendidikan Anti Korupsi, Semarang: Widyakarya Press
Hermien H.K. (1994) Korupsi di Indonesia: dari Delik Jabatan ke Tindak Pidana Korupsi,Bandung : Citra Aditya Bakti
Ansari Yamamah (2009) diunduh dari Perilaku-Konsumtif-Penyebab-Korupsi http:// dellimanusantara.com/index.php
Erry R. Hardjapamekas (2008) Melawan Korupsi Tugas Kita Semua http://www.fokal. info/fokal/arsip/arsip-hukum/365.html
Nur Syam (2009) diambil dari Penyebab Korupsi http://nursyam.sunan-ampel.ac.id Saleh, Abdul Rahman. "Korupsi Tergolong Extraordinary"
Susanto, AA. (2002) Mengantisipasi Korupsi di Pemerintahan Daerah di ambil dari http:// www.transparansi.or.id/artikel/artikelpk/artikel15.htmlKemendikbud, R. I. (2013). Buku pendidikan anti-korupsi untuk perguruan tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H