Kecelakaan bus paling tidak mengajarkan untuk lebih berhati-hati memilih bus yang tepat buat study tour sekaligus evaluasi alternatif study tour lagi.
Ini memang bukan kejadian study tour resmi dari sekolah. Tapi kala itu, saya dan 10 teman perempuan sekelas di SMA melakukan perjalanan ke Banjarmasin-Kotabaru, Kalimantan Selatan. Perjalanan pergi normal-normal saja dan ditempuh dalam waktu 8 jam. Disana kami berlibur di rumah salah seorang teman, selama kurang lebih seminggu, yang orang tuanya memang berdomisili di Kotabaru.
Perjalanan pulang dengan rute Kotabaru-Banjarmasin, kami sangka juga akan baik-baik saja. Apalagi saat itu, bus nya dibayar dan dipilihkan oleh orang tua teman tersebut. Bus yang seingat saya cukup bagus juga.
Di bus-pun kami bernyanyi-nyanyi gembira.Tidak ada firasat buruk apapun.
Namun ternyata bus itu mengalami nasib nahas. Kurang lebih 5 jam di perjalanan,  supirnya yang mengendalikan bus dengan cukup kenceng tersebut diperkirakan mengantuk,dan memang sempat menghindari bus didepannya  tapi akhirnya harus menabrak sebuah pohon besar di pinggir jalan.
Bus mengalami kerusakan parah. Kecelakaan ini menyebabkan beberapa penumpang meninggal dunia. Walaupun kami bersebelas selamat dan mengalami luka-luka berat ringan, kecelakaan ini menjadi trauma tersendiri. Trauma naik bus apalagi jarak jauh dengan supir yang cenderung ngebut.
Setelah dewasa dan ingat peristiwa ini, saya jadi mengingat, kecelakaan tersbut bukan hanya karena supir mengantuk tetapi juga karena tidak ada istirahat selama di perjalanan. Memang di rute itu, tidak ada rest area resmi seperti yang sekarang banyak tersedia di jalan tol pula Jawa dan Sumatera.
Namun, bus sebenarnya bisa saja berhenti di pom bensin atau dimanapun yang memungkinkan buat beristirahat. Mungkin saat itu hanya sekali berhenti buat makan, dan selepas makan malah supirnya mengantuk. Dan akhirnya terjadi kecelakaan tersebut.
***
Sebelum kasus yang menewaskan beberapa siswa SMA Lingga Kencana Depok dalam sebuah study tour, ada juga kejadian kecelakaan bus di SMA Perjuangan Depok yang juga memakan korban supir, supir cadangan dan seorang siswanya. Kecelakaan terjadi di Km 352 jalur B Semarang-Batang. Kejadiannya juga karena supir mengantuk dan menabrak ekor truk trailer Hino (sumber : tribunnews.com 30/4)
Mei kemudian terjadi lagi kecelakaan bus study tour  SMK Lingga Kencana Depok dengan memakan korban yang lebih besar.
Dengan kejadian terakhir ini, banyak pro dan kontra kemudian apakah  memang perlu study tour tetap diadakan dan apakah memang perlu selalu keluar kota?
***
Study tour sebenarnya agenda tahunan dan hampir dilakukan semua sekolah. Ada yang hanya di dalam kota, tapi banyak juga yang sampai luar provinsi.
Tujuannya selain refresing bagi para siswa yang sudah melewati ujian dan bersiap lulus, biasanya juga sekaligus mengenalkan hal-hal baru bagi mereka.
Misalnya anak saya , tahun lalu ketika kelas 3 SMA, study tour diadakan di kota-kota yang ada universitas top di Indonesia. Sehingga selain liburan , mereka juga bisa mengenal lebih dekat universitas negeri dan swasta yang barangkali bisa menjadi tempat mereka menuntut ilmu selanjutnya lepas SMA.
Aspek lainnya, study tour juga sebagai ajang perpisahan bagi siswa yang kelak akan dikenang mereka sepanjang masa.
Salah satu buktinya, foto-foto masa SMA-nya ketika kunjungan ke canti Prambanan,misalnya , masih diletakkan di meja belajar kos-nya. Artinya ini memang menimbulkan kenangan tersendiri bagi mereka  yang tadinya menuntut ilmu di tempat yang sama kemudian masing-masing melanjutkan pendidikan di tempat yang berbeda.
**
Jadi, opini saya, tolong jangan salahkan kegiatan study tour-nya. Apalagi sampai dilarang-larang secara resmi. Evaluasi tentu sah-sah saja buat perbaikan kedepan.
Yang harus diperbaiki tersebut adalah pengawasan terhadap busnya. Sekolah juga harus memilih bus yang baik dan terpercaya. Walau kita juga tahu, kadang ada hal-hal yang tidak bisa diprediksi dalam sebuah perjalanan, termasuk kecelakan bus.Tapi tak ada salahnya berhati-hati dalam memilih bus yang akan dipakai.
Bagaimana perizinannya? Bagaimana kondisi kendaraan yang akan melakukan perjalanan tersebut? Bahkan mungkin harus ada mekanisme yang jelas di perusahaan bus tersebut, agar jangan supir mengantuk membahayakan di perjalanan.
Mungkin mekanisme dan aturannya sudah jelas selama ini, tapi bagaimana dengan aspek pengawasan dan evaluasinya. Semoga ini bisa menjadi perhatian pihak yang berwenang. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H