Bagaimana perizinannya? Bagaimana kondisi kendaraan yang akan melakukan perjalanan tersebut? Bahkan mungkin harus ada mekanisme yang jelas di perusahaan bus tersebut, agar jangan supir mengantuk membahayakan di perjalanan.
Mungkin mekanisme dan aturannya sudah jelas selama ini, tapi bagaimana dengan aspek pengawasan dan evaluasinya. Semoga ini bisa menjadi perhatian pihak yang berwenang. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H