Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Writerpreneur, social worker, suka baca, bersih2 rumah dan jalan pagi --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pelajaran dari Kasus Mario Dendy dan Tiga Peran Penting Orang Tua

25 Februari 2023   12:30 Diperbarui: 27 Februari 2023   04:38 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberhasilan orang tua dinilai dari bagaimana keberhasilan mendidik anak-anak. Nah, salah satu indikatornya bagaimana sikap dan perilaku anak.

Kasus tindakan kekerasan oleh Mario Dendy Satriyo (20) terhadap David (17) di kawasan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu, berbuntut panjang. Dendy (MDS) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peradilan pidana anak  kelak dan dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul), kampusnya.

Buntut panjang lainnya, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Dendy, dicopot jabatannya dan dikabarkan juga mengundurkan diri dari ASN. Kemudian akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Rafael sebelumnya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II. benar-benar kasusnya merepotkan orang tua.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena MDS, sang anak, suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Antara lain yang terlihat di medsos adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang digunakan dalam tindak kekerasan (sumber : kompas.com)

Kelakuan MDS juga berbuntut panjang. Antara lain institusi pajak Kementerian Keuangan, hingga nama baik perguruan tingginya. Demikian pula dengan sekolah sang pacar, Agnes, yang disebut bersekolah di sebuah SMA di Jakarta, juga terbawa-bawa.

Kasus ini barangkali bakal melebar lagi. Yang menyedihkan semuanya bisa dikatakan masih sangat muda. Bahkan Agnes, masih berusia 15 tahun. Korbannya David masih 17 tahun dan Dendy sendiri 20 tahun. Dimana sebenarnya letak kesalahannya sehingga generasi muda bisa berpikir kemudian bertindak sedemikian berani hingga membuat korban masuk ICU dan hingga kini tak sadarkan diri.

Salah satu pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus pidana anak ini  adalah institusi keluarga. Anak-anak tentu dibentuk oleh keluarganya. Segala perilaku anak walaupun ada unsur pengaruh lingkungan tetapi yang terutama, pembentuk karakter anak pada awalnya adalah keluarga. Dalam hal ini orang tua.

Bagaimana Keluarga Membentuk Anak 

Saya sebagai orang tua tentu juga masih jauh dari sempurna.Masih juga belajar terutama karena juga memiliki anak-anak remaja. Namun demikian mengetahui persis didikan keluarga membawa peran penting pada pembentukan karakter anak. Pada kasus Dendy misalnya, terlihat anak kehilangan karakter rendah hatinya sehingga memamerkan dengan sengaja segala kekayaan milik orang tuanya. Dendy juga sampai saat ini tak terlihat meyesali perbuatannya.  Padahal sang ayah, sudah membuat video permintaan maaf kepada banyak pihak yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Indra Dwi Prasetyo, praktisi pendidikan sekaligus Direktur di Pijar Foundation serta Co-Chair Y20 Indonesia 2022, dikutip dari  kemdikbud.go.id, mengatakan, keluarga selalu memegang peranan penting dalam tumbuh kembang anak., termasuk dalam hal pendidikan.

Banyak keluarga yang tidak memahami bagaimana peran keluarga yang begitu besar terhadap pendidikan anak-anaknya. Padahal, ujar Indra, setidaknya ada tiga pendekatan cara keluarga dalam mendorong atau mendukung pendidikan anak-anaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun