Dikutip dari website PLN, selain pembangunan PLTS Atap, PLN juga menyampaikan soal pembangunan sekitar 60 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging dan 21 SPKLU Fast Charging, serta 150 home charging di Bali. Dukungan untuk pengisian daya mobil listrik yang akan digunakan para delegasi G20. Diperkirakan ada sekitar 656 unit mobil listrik yang akan digunakan selama kegiatan KTT G20 tersebut.
PRODUKSI KENDARAAN LISTRIK
Kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional delegasi KTT G20 tersebut, tak sekadar pajangan atau gengsi semata. Penggunaan kendaraan listrik ini sudah sejalan dengan sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan produksi dan penggunaan kendaraan listrik.
Presiden Joko Widodo juga sangat serius ingin melihat Indonesia menjadi salah satu sentra produksi, pengembangan, serta pasar besar bagi kendaraan listrik transportasi jalan berbasis baterai.
Di penghujung Juli 2022 ini, Presiden juga membawa “oleh-oleh” komitmen investasi dari para investor besar Korsel dalam lawatannya di Negeri Ginseng. Salah satunya komitmen investasi hijau untuk pengembangan kendaran listrik.
Sebelumnya, sejumlah investor asing bersama BUMN terkait, juga telah mengimplementasikan pembangunan produksi baterai listrik di Batang, Jawa Tengah. Nilainya investasinya mencapai ratusan triliun. Inilah hasil perjuangan panjang pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik beserta komponen utamanya di Indonesia.
Memang, sejak 2019, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Bukti komitmen Indonesia untuk sigap melakukan pengembangan kendaraan listrik dan berpartisi mengembangkan transportasi jalan berbasis energi ramah lingkungan. Tentu saja termasuk di dalamnya, penyiapan infrastruktur pendukung, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Seperti disampaikan dalam Website Kementerian Perindustrian, pemerintah memiliki roadmap pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Salah satunya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).
Hal tersebut juga sejalan dengan Rencana Pengembangan Industri Nasional (RPIN). Dalam RPIN 2020-2035 tersebut, pemerintah menetapkan prioritas pengembangan industri otomotif, yakni melalui pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya. Mulai dari baterai, motor listrik, dan inverter.
Pihak Kemenperin menyebutkan, pemerintah pada 2030 menargetkan produksi BEV mencapai 600 ribu unit roda 4 atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit roda 2. Lebih jauh lagi, melalui penggunaan kendaraan listrik yang diproduksi tersebut, diharapkan Indonesia bisa berkontribusi menurunkan emisi CO2. Sekira 2,7 juta ton melalui roda 4 atau lebih dan sekiara 1,1 juta ton melalui kendaraan roda 2.