Untuk mempercepat akses pembiayaan UMKM ke perbankan, Bank Indonesia menerbitkan PBI No.23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Dalam website BI, dinyatakan pembiayaan inklusif merupakan penyediaan dana bank bagi UMKM, Korporasi UMKM, dan/atau perorangan berpenghasilan rendah (PBR) dalam rupiah dan valuta asing.
Pembiayaan Inklusif yang diberikan oleh bank dalam melakukan pemenuhan RPIM, berupa pemberian kredit atau pembiayaan secara langsung dan rantai pasok, pemberian kredit atau pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan, badan layanan umum, dan/atau badan usaha; pembelian surat berharga Pembiayaan Inklusif; dan/atau Pembiayaan Inklusif lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Melalui ketentuan tersebut, BI menetapkan kewajiban pemenuhan RPIM dilakukan secara bertahap, yaitu: paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) pada posisi akhir bulan Juni 2022 dan posisi akhir bulan Desember 2022; paling sedikit sebesar 25% (dua puluh lima persen) pada posisi akhir bulan Juni 2023 dan posisi akhir bulan Desember 2023; dan paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh persen) sejak posisi akhir bulan Juni 2024.
Akan ada sangsi bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan dalam PBI tersebut. Tentu saja, diharapkan, dukungan pemberdayaan UMKM ini akan membuat UMKM semakin berdaya.
Pastinya langkah ini diharapkan dapat semakin menguatkan peran UMKM sebagai tameng kuat menahan ancaman krisis maupun potensi resesi keuangan global.
Melalui Presidensi G20 Indonesia tahun ini, Bank Indonesia sebagai bagian Presidensi G20, dapat berperan mendorong penguatan peran UMKM berwawasan gender, sebagai kekuatan utama mengantisipasi krisis.Â
Fenomena ancaman resesi dan krisis keuangan global sekarang, terutama dipicu potensi krisis energi akibat perang Rusia-Ukraina, diharapkan semakin memperkuat kesadaran negara-negara di G20 untuk mendorong peran UMKM yang melibatkan secara aktif kaum perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Tentu harapan jangka panjangnya adalah terwujudnya ekonomi inklusif bagi ketiga golongan ini. Semoga .#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H