Mohon tunggu...
Pena Herawati
Pena Herawati Mohon Tunggu... Guru - One Day, One Writing .

Suka berbagi manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Kajian Kitab Fiqih Seputar Ramadhan: Kupas Tuntas Perkara yang Membatalkan Puasa (Part 2 )

10 April 2023   19:04 Diperbarui: 10 April 2023   20:27 2089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Muntah dengan sengaja. 

Wajib diketahui  bahwa :

Jika  tidak disengaja, maka tidak batal. Seperti muntah karena mabuk kendaraan baik darat, laut atau udara. 

Tidak membatalkan juga mengeluarkan dahak dari dalam tenggorokan sekalipun hal tersebut  menyebabkan mau muntah. Alasan tidak batal karena terhitung pengobatan. Karena setelah keluar dahak, maka tenggorokan  terasa  lega.  Jika tidak sengaja muntah karena lupa bahwa dirinya sedang berpuasa  atau dipaksa  muntah atau tidak mengetahui bahwa hukum muntah itu dapat membatalkan puasa, maka tidak membatalkan puasa.

 
5. Melakukan hubungan suami-istri (Bersetubuh) dengan sengaja, dengan catatan,  dia mengetahui  bahwa  bersetubuh dapat membatalkan puasa.  

Wajib diketahui  bahwa :

Orang yang bersetubuh karena tidak mengetahui  bahwa hal tersebut dapat membatalkan puasa, maka bersetubuh dengan alasan tersebut, tidak membatalkan puasa. 

Tidak termasuk batal juga puasa orang yang bersetubuh karena dipaksa dan tidak mampu melawan orang yang memaksa. 

Penting untuk  diketahui bahwa persetubuhan yang membatalkan puasa adalah  semua hasyafah zakar (kepala kemaluan laki-laki) atau seukurannya masuk ke dalam vagina. Jika  belum masuk semua hasyafah zakar tersebut, maka tidak disebut bersetubuh yang menyebabkan batal puasa. Dengan demikian,  puasanya si  pemilik hasyafah zakar adalah tidak batal  dari segi persetubuhan, tetapi puasa si pemilik vagina adalah batal dengan sebab  masuk sesuatu ke dalam  lubang. Orang yang bersetubuh karena lupa bahwa dirinya sedang berpuasa, maka tidak batal puasanya sekalipun dilakukan berkali-kali.


 6. Keluar mani. 

Wajib diketahui  bahwa :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun