Sehingga beberapa mahasiswa/i yang berkuliah di Kota Pematang Siantar mencari sebuah wadah yaitu Organisasi maupun Komunitas, dan memang beragam cara Mahasiswa/i yang mencari wadah tersebut dengan cara sendiri, ada juga bersamaan dengan teman dekat bahkan karena keluarganya sehingga ia memasuki Organisasi ataupun Komunitas. Pertanyaannya, pembaca dibagian mahasiswa/i yang mana dari 3 ragam sifat tersebut?
Selanjutnya, kita ketahui bahwa kampus yang paling lama bahkan yang paling tua di Kota Pematang Siantar ialah Universitas Simalungun yang memiliki 5 Fakultas aktif sampai saat ini yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang didirikan oleh Bapak Radjamin Purba pada tanggal 18 September 1965 pada saat itu.
Hampir genap 57 tahun telah berdirinya kampus Universitas Simalungun di Kota Pematang Siantar seyogianya menjadi contoh kepada kampus-kampus yang berada di Kota Pematang Siantar khususnya kepada mahasiswa/i yang didalam kampus-kampus tersebut.
Sejatinya, ketika kampus yang seharusnya menjadi contoh terhadap kampus lainnya memiliki tameng atau wadah yang dapat melahirkan mahasiswa/i yang memiliki jiwa profesionalitas dalam menyikapi suatu hal, bukan berpikir pragmatis maupun apatis terhadap segala hal.
Minimnya bahwa kita ketahui Kampus Universitas Simalungun saat ini tidak memiliki sebuah wadah yang dimana untuk berkumpulnya seluruh civitas mahasiswa/i se-universitas sangat sulit dalam mencapai suatu tujuan, contoh kecil yakni menampung aspirasi-aspirasi mahasiswa/i se-universitas dan melakukan pengabdian secara koloborasi se-universitas.
Pertanyaannya, kemana wadah tersebut dan mengapa wadah tersebut tidak ada sampai saat ini? pertanyaan ini boleh dijawab sendirinya oleh masing-masing pembaca baik itu mahasiswa/i yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut maupun para birokrasi kampus tersebut.
Kita harus telaah bahkan memang harus memahami bahwa wadah ataupun Organisasi Kemahasiswaan yang ada dikampus demi mengumpulkan mahasiswa/i
se-universitas sejatinya dikatakan memiliki lembaga legislatif (Dewan/Badan Perwakilan Mahasiswa) dan lembaga eksekutif (Badan Eksekutif Mahasiswa), bahkan ada beberapa kampus juga yang menggunakan Presidensial. Apa kegunaan wadah tersebut hadir di lingkup universitas?
Hadirnya wadah tersebut di Universitas ialah membuat mahasiswa/i dapat membentuk jati diri dan juga dapat mengasa lebih tajam lagi apa potensi yang ada dalam diri mahasiswa/i tersebut, bukan berarti menjadi mahasiswa/i yang berpikir pragmatis maupun apatis melainkan keinginan kita mahasiswa/i dapat berpikir kritis dalam menyikapi segala hal.
" Kepmendikbud No 155/U/1998 tentang Organisasi Kemahasiswaan " . Peraturan ini selayaknya dapat kita pelajari bersamaan bagaimana kehidupan Organisasi Kemahasiswaan dalam mencapai satu tujuan secara bersamaan terhadap seluruh civitas mahasiswa/i.
Namun, kali ini beberapa mahasiswa/i Universitas Simalungun yang 5 fakultas sudah dengan semangat dan gairah dalam mengembalikan atau mengaktifkan kembali sebuah wadah Organisasi Kemahasiswaan se-universitas simalungun mendapatkan respon yang mengecewakan dari pihak rektorat Universitas Simalungun.
Respon yang tidak dialektis dan tidak logika yang diterima mahasiswa/i Universitas Simalungun dari pihak Rektorat yakni dikemimpinan "Dr. Corry Purba" dalam pembentukan dan pengaktifan kembali wadah Organisasi Kemahasiswaan di Universitas tersebut pada saat audiensi mahasiswa/i terhadap rektorat di kantor biro Universitas Simalungun 'Selasa,23 Agustus 2022'.