Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih proaktif. Baik KPI Pusat maupun KPI Daerah. Tayangan yang keluar dari norma agama, sosial, dan budaya layak mendapat teguran keras. Pun demikian, tayangan hiburan yang tidak mendidik, baik dari substansi isi maupun dari aksi dan busana para pemain yang sudah melewati batas kewajaran. Busana erotis yang kerap ditontonkan para selebritis di layar kaca, kini sudah tidak canggung lagi dipakai sebagian kaum hawa sebagai busana sehari-hari. Tak hanya dipakai di rumah, tapi juga digunakan ke kantor, ke pasar, bahkan ke kampus sekalipun. Sungguh, pengaruhnya luar biasa. Karenanya, para artis selayaknya menyadari akan keberadaannya sebagai public figure, yang dalam banyak hal diikuti dan ditiru, layaknya guru di zaman dulu.
Faktor ketiga, sikap pemerintah yang sering abai dan tidak tegas terhadap persoalan penyakit sosial. Para pelaku asusila mestinya ditindak tegas dengan sanksi yang sepadan. Selama ini masih ada kesan bahwa penyakit sosial dianggap penyakit ringan yang tidak membahayakan. Padahal, penyakit sosial tak ubahnya kanker ganas yang lamban-laun dapat menggorogoti sekujur tubuh. Sebagai penyakit dalam, bahaya kanker memang tidak terlihat oleh mata telanjang, sama halnya dengan penyakit sosial. Tidak terlihat, tapi tidak berarti tidak berbahaya. Kata Syauqi Bey, “Tegak rumah karena sendi. Runtuh sendi rumah binasa. Sendi bangsa adalah akhlak. Runtuh akhlak runtuhlah bangsa.”
Sebagai fenomena sosial, video syur yang banyak beredar di dunia maya, tentunya tidak bisa dianggap sepele. Dalam alam nyata, praktik perzinaan yang ‘tidak terpublikasikan’ bisa jadi jauh lebih banyak lagi. Bahkan dikhawatirkan sudah dalam tingkat yang kronis. Dan ini tentunya harus dijadikan alarm, ‘peringatan’ bagi siapa pun, agar negeri tercinta ini tidak terus terpuruk dalam dekadensi moral yang tak berujung.***
Penulis,
Staf Pengajar Ilmu Jurnalistik pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi,
UIN SGD Bandung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H