Mohon tunggu...
Eni Saeni Djudira (Enisa)
Eni Saeni Djudira (Enisa) Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Berbagi informasi sehat untuk Indonesia lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Terbitkan Aturan Pelarangan Kantong Plastik, Kepala Daerah Cari Gampangnya

30 Januari 2020   14:31 Diperbarui: 30 Januari 2020   14:30 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak lain yang mengkhawatirkan, menurut Willy Tandyo,  muncul protes ditingkat pasar tradisional oleh para pedagang dan pelanggan, karena alternatif pengganti kantong plastik keresek belum tersedia.

Dan, kebanyakan pedagang menjual barang basah. Selain itu, transportasi pulang pergi  ke pasar menggunakan sepeda motor, bukan mobil yang bisa memuat baskom untuk barang-barang yang basah.

Pemerintah sebaiknya tidak asal mudah  membuat aturan pelarangan, tapi buatlah solusi atau barang pengganti yang dilarang tersebut. Karena masyarakat juga yang akan menanggung dampak ekonomi, sosial, hingga lingkungan dari aturan yang "dipaksakan" itu.

Menurut Willy, Indonesia harus punya kemauan kuat untuk mengatasi problem sampah plastik.  Melalui kajian atau tindakan yang terintegrasi dengan  melibatkan para Pendupin (Pendaur Ulang Plastik Indonesia) mari duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari persoalan sampah plasti. 

Willy melihat bahwa pemerintah belum punya  mapping plastic. Padahal plastik terdiri dari banyak jenis dan  karakter  serta pola daur ulang yang berbeda- beda. Tanpa pemahaman yg baik, kita hanya akan buang buang waktu saja.

Enisa Djudira

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun