Â
Â
                                                          BAB  III
                                                         PENUTUP
Â
KESIMPULAN
PAK adalah suatu pelayanan gereja yang sangat penting untuk fungsi mendidik dan mengajar warga gereja atau orang-orang Kristen masuk dalam sebuah proses pencarian dan pengenalan kebenaran akan Allah di dalam Yesus Kristus. PAK berpusat kepada Allah dengan Kerajaan Allah-Nya seperti yang telah diberitakan oleh Yesus Kristus. Sebagaimana gereja ada karena misi atau tugas mengabarkan Injil Kerajaan Allah, maka demikian juga dengan PAK.
Konteks selalu mempengaruhi perumusan, teori, paradigma, metode dan kurikulum PAK. PAK dilaksanakan oleh gereja, mulai dari pelayanan sekolah minggu, katekisasi, pelayanan mimbar, dan juga sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah formal. Demikian, PAK sangat penting dan stragegis untuk menyatakan kehadirannya dalam dunia.
Gereja hadir di dalam sebuah masyarakat. Di Indonesia, sejak semula gereja-gereja atau orang-orang Kristen sudah hadir dalam sebuah masyarakat yang majemuk. Ada kemajemukan suku, ras, tradisi budaya dan agama. Dalam perkembangan kemudian, gereja-gereja kemudian juga menjadi sungguh majemuk. Konflik dan kerusuhan serta kekerasan bernuansa agama, sentimen suku dan ras, konflik identitas budaya menjadi konteks gereja-gereja di Indonesia. Gereja-gereja di Indonesia kemudian berupaya merumuskan pemikiran teologinya yang berangkat dari pergumulan dan pergulatan konteks. Paradigma, metode dan kurikulum PAK juga terus mengalami rekonstruksi seiring perubahan pemikiran teologi di dalam gereja.
PAK yang berpusat pada Kerajaan Allah dipahami sebagai dasar teologis gereja dalam merumuskan paradigma dan pendekatan, dalam apa yang disebut di atas, sebagai PAK ekumenistransformatif. PAK tidak lagi dilihat dan dipahami serta dipraktekkan hanya sebatas masalah kognitif dan keimanan eksklusif, tetapi terutama sebagai pendidikan dan pengajaran religius yang harus memiliki wawasan ekumenis yang mengubah.
 PAK  ekumenis-transformatif berpusat pada Kerajaan Allah, yang dalam interpretasi dan perumusan pemikiran teologisnya, dipahami bahwa dalam usaha pewujudannya, itu adalah perjuangan keadilan, perdamaian dan pelestarian lingkungan hidup atau keutuhan ciptaan.