Mengingat tugas pendamping yang sangat besar tersebut, maka diperlukan juga dukungan baik teknis maupun finansial bagi para pendamping, terkadang dilapangan terdapat kendala pendampingan yang kurang intensif dikarenakan lokasi yang cukup jauh. sehingga diperlukan upaya pendamping dari masyarakat lokal yang sudah mempunyai kapasitas cukup. Disinilah diperlukan kebijakan dalam memilih pendamping yang paling tepat agar RHL berjalan dengan lancar dan berhasil. Â
3. Kapasitas masyarakat pengelola RHL
Sertiap kelompok masyarakat memiliki kapasitas yang berbeda-beda, untuk hal berkaitan bercocok tanam sebagian besar anggota kelompok sudah menguasai akan tetapi untuk hal-hal terkait administrasi, hanya beberapa saja yang bisa. Kapasitas kelompok masyarakat bisa diketahui melalui partisipasi dalam kegiatan, Â semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat akan semain tinggi juga kapasitas yang dimiliki. Praktek di lapangan biasanya pertemuan, sosialisasi, pelatihan maupun pendampingan lainya hanya dihadiri oleh perwakilan pengurus kelompok saja, sehingga anggota kelompok lainya tidak dapat menerima informasi yang disampikan secara langsung. Agar kapasitas kelompok meningkat secara merata sangat diperlukan pertemuan bersama seluruh anggota kelompok. masyarakat yang aktif lambat laun akan memiliki kesadaran dan ilmu bidang kelestarian alam/hutan yang semakin baik. sehingga kedepanya akan mandiri dalam mengelola alam dan kelestaerinya tetap terjaga.
4. Waktu menanam
Adanya pergeseran musim penghujan dan kemarau sangat mempengaruhi ritme kegiatan RH, oleh karena itu masnyarakat pengelola harus bisa menyusun strategi waktu penanaman. untuk masyarakat jawa, ada sebagian yang mempunyai perhitunggan tanggal baik saatnya menanam (kearifan lokal). tanaman yang baru saja ditanam dilokasi harus beradaptasi dengan lingkungan dan sangat membutuhkan air.
5. Pembiayaan
Pembiayaan RHL diharapkan dapat berkelanjutan sehingga bisa  menyesuaikan kondisi cuaca dan iklim. pembiayaan RHL selama ini sebagian besar bergantung pada APBN dan APBD sehingga pelaksanaanya mengikuti perencanaan keuangan yang ada. pembiayaan RHL dilaksanakn multiyears dengan harapan ternjadi kesinambungan dengan waktu pemeliharaanya.
6. Tokoh penggerak
Tokoh penggerak disini adalah anggota masyarakat yang ditokohkan dan dijadikan panutan dalam masyarakat lebih luas, contoh ulama, ketua komunitas, sesepuh atau orang yang berpengaruh dalam suatu masyarakat. dengan adanya dukungan dan dorongan dari para tokoh maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu harus ada pendekataan khusus atau personal approach terutama saat pendampingan.