Tidak bisa dimungkiri bahwa globalisasi telah berimbas pada masuknya budaya asing dan menggeser budaya lokal.Â
Kemajuan ilmu dan teknologi memang telah memberi dampak positif pada tatanan sosial ekonomi, menjadi lebih produktif, efektif dan efisien sehingga mampu bersaing dengan pasar internasional.
Namun dampak lain, bagi masyarakat yang belum bijak dalam memanfaatkan teknologi ini akan memengaruhi pandangan dan wawasan kebangsaan, terutama pada usia anak-anak dan remaja. Karena tanpa disadari kemajuan teknologi ini pula yang setiap hari membawa pengaruh bagi para penggunaya.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dikutip dari Kompas, mengatakan bahwa budaya asing telah masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Masyarakat harus mengantisipasi supaya budaya sendiri tidak kalah bersaing, demikian pesan Jokowi di depan 503 mahasiswa peserta program penguatan Pancasila di halaman Istana Presiden Bogor, Sabtu, 12 Agustus 2017.
Berangkat dari keprihatinan akan tergesernya nilai-nalai budaya, maka peserta didik sebagai calon generasi muda negeri ini harus mempunyai karakter yang kuat dalam mencintai budaya dalam dalam negeri, terutama budaya dari daerahnya sendiri.Â
Karena tidak memang  pengaruh budaya asing melalui media sosial tidak bisa ditolak lagi. Maka usaha membangun karater atau character building harus terus ditingkatkan oleh orang-orang dewasa di sekitarnya, baik itu orang tua atau guru.
Character building atau membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan/atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik.
Membangun karakter tidak seperti membangtun rumah, jembatan, atau gedung sekolah. Karakter itu bukan hasil warisan dari keturunan, bukan juga bawaan dari lahir.Â
Karakter juga bukan hasil jual beli atau tukar menukar barang. Pembangunan karakter merupakan sebuah proses menumbuhkan kepribadian agar menjadi pribadi yang kuat, tidak mudah goyah.Â
Menguatkan pribadi yang kurang stabil menjadi pribadi yang bertanggung jawab melalui pembiasaan pola berpikir, olah rasa dan pembiasaan tindakan sehari-hari yang berkesinambungan.
Tentang pembangunan karakter ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjukkan pintu masuk pembangunan karakter peserta didik dengan menetapakan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan formal.