Mohon tunggu...
Enggar Devry (43223110056)
Enggar Devry (43223110056) Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI Kampus Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S1 Akuntansi. Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13- Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema Criminal Policy di Ruang Publik di Indonesia

7 Desember 2024   07:55 Diperbarui: 7 Desember 2024   07:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi
Salah satu penyebab utama kejahatan di Indonesia adalah kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial. Kebijakan kriminal yang rasional harus mencakup program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial, seperti pelatihan keterampilan kerja, bantuan sosial, dan akses yang lebih besar terhadap pendidikan. Dengan memperbaiki kesejahteraan sosial, kita dapat mengurangi faktor pendorong terjadinya kejahatan.

  • Penerapan Teknologi dalam Penanggulangan Kejahatan
    Penggunaan teknologi dapat membantu dalam mendeteksi dan mencegah kejahatan. Teknologi seperti sistem pemantauan CCTV, big data, dan analisis prediktif dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan pola kejahatan.

  • Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat
    Skema kebijakan kriminal Hoefnagels mengajarkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi kejahatan. Dalam konteks Indonesia, membangun kerjasama antara berbagai sektor, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), universitas, dan komunitas lokal, akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat.

  • Kesimpulan

    Skema kebijakan kriminal menurut G. Peter Hoefnagels memberikan perspektif yang komprehensif dan rasional dalam merancang kebijakan untuk menanggulangi kejahatan. Bagi Indonesia, penerapan kebijakan kriminal yang rasional dan berbasis pada pencegahan sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan efektif. 

    Dengan memperhatikan penyebab-penyebab kejahatan yang beragam, kebijakan kriminal dapat dikembangkan untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kejahatan melalui pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan.

    Daftar Pustaka

    • Hoefnagels, G. P. (2000). Criminal Policy and Criminal Law: Science, Prevention, and Control. Journal of Criminal Policy Studies, 45(2), 215-230.
    • Quinney, R. (1970). The Social Reality of Crime. Boston: Little, Brown and Company.
    • Gottfredson, M. R., & Hirschi, T. (1990). A General Theory of Crime. Stanford University Press.
    • Garland, D. (2001). The Culture of Control: Crime and Social Order in Contemporary Society. Oxford University Press.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun