Kesimpulan
Korupsi dan gratifikasi di Indonesia adalah masalah yang sangat kompleks, yang dipicu oleh ketidakseimbangan kekuasaan, lemahnya sistem pengawasan, dan adanya budaya politik yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan. Berdasarkan pendekatan Jack Bologna, untuk mengatasi masalah ini, perlu ada peningkatan transparansi, penguatan lembaga anti-korupsi, reformasi birokrasi, dan kerjasama internasional yang lebih kuat dalam penegakan hukum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, adil, dan bebas dari korupsi.
Daftar Pustaka:
- Bologna, J. (2007). Corruption: Causes, Consequences, and Controls. Journal of Public Affairs, 12(3), 23-45.
- Liddle, R. W. (2001). Indonesia: The Struggle for Order. University of Hawaii Press.
- "Kasus BLBI dan Perkembangannya". (2019). Komisi Pemberantasan Korupsi.
- "Watergate Scandal: Impact on Political Systems". (2005). Political Science Quarterly, 120(4), 659-680.
- Pusat Penelitian & Pengembangan Hukum. (2020). Reformasi Hukum di Indonesia: Peran KPK dan UU Anti-Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H