Jika melihat syarat yang harus dipenuhi dosen, bahwa dosen minimal harus berpendidikan S2 dengan perolehan pendapatan yang sangat rendah maka patut dipertanyakan kesungguhan pemerintah terhadap komitmennya terkait dengan penjaminan peningkatan kualitas pendidikan terutama yang terkait dengan nasib pejuang pendidikan.
Belum lagi dosen yang mengajar di kampus kecil di daerah kabupaten yang tingkat pendapatan penduduknya lebih rendah
Bahwa bukan hanya guru yang perlu diperhatikan nasib dan kesejahteraannya namun dosen pun terlebih lagi karena guru tidak akan ada jika tidak ada dosen. Dosen diberikan tanggungjawab dan kewajiban yang lebih besar.Â
Dosen diwajibkan melakukan Tridharma Perguruan Tinggi yang berat. Selain mengajar, dosen harus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Berdasarkan penelitian bahwa terdapat 42,9 % dosen mendapat gaji dibawah Rp 3 juta. Kemungkinan kampus-kampus kecil hanya mampu memberikan honor kisaran 1-2, 5 juta saja.Â
Jumlah  tersebut tidak memenuhi kriteria kesejahteraan atau tingkat kelayakan gaji dosen yang rata-rata lulusan S2.Â
Jika dibandingkan dengan profesi lain seperti karyawan swasta, buruh pabrik, bahkan sopir jaklingko yang telah menerima upah berdasarkan UMK, UMR atau UMP nasib dosen lebih buruk.
Namun mengapa masalah kesejahteraan dosen tidak menjadi perhatian? Faktanya dosen mengajar di beberapa kampus demi untuk menambah penghasilan.Â
Dosen nyambi berjualan online atau nyambi pekerjaan lain  wajah dosen saat menerima gaji tidak terlihat sumringah malah sebaliknya, wajah yang muram.
Isu tentang kesejahteraan dosen pun hanya sayup -sayup. Banyak pihak tidak percaya dengan kondisi ril para dosen. Dosen dianggap sebagai profesi mentereng yang berpenghasilan tinggi dan sejahtera. Padahal faktanya jauh panggang dari api. Kalangan dosen pun enggan lakukan unjuk rasa menuntut kenaikan gaji.
Tetapi sejatinya keluhan dosen harusnya menjadi perhatian pemerintah. Apalagi pada program Asta Cita Presiden Prabowo kesejahteraan dosen masuk radar isu yang patut diungkapkan ke publik.