Mohon tunggu...
Eneng Humaeroh
Eneng Humaeroh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Perjalanan sejauh apapun dimulai dengan langkah pertama

Kehidupan hanya sebuah perjalanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menguak Janji Prabowo-Gibran Tentang Kesejahteraan Dosen

10 Oktober 2024   19:13 Diperbarui: 10 Oktober 2024   19:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap kali usai pemilu dan jelang peralihan perubahan kepemimpinan janji-janji mulai ditagih, bukan karena pendukung tidak percaya dengan janji manis saat kampanye tetapi khawatir sang pemimpin terpilih lupa janjinya karena saking banyaknya janji-janji itu diucapkan.

Saat kampanye adalah saat dimana setiap pemilih memilah dan memilih siapa yang akan dipilih sebagai pemimpin negara ini. Harapannya adalah terjadinya perubahan nasib terutama bagi sebagian besar kaum proletar. 

Kaum ini merupakan kaum yang termarjinalkan secara status sosial. Namun faktanya proletariansme merajai setiap kelas-kela sosial diantaranya kelompok-kelompok yang menuntut perbaikan nasib, masa depan serta kesehatan.

Kita menyaksikan sejumlah warta menyebutkan kaum buruh selalu turun ke jalan menyuarakan nasib, masa depan dan juga perbaikan ekonomi dengan tuntutan kenaikan upah dan penyesuaian UU ketenagakerjaan yang setiap tahunnya selalu meningkat di masing-masing wilayah. 

Tuntutan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah dan faktanya upah minimum regional, upah minimum kabupaten atau provinsi menjadi standar upah buruh tak melihat apakah buruh itu lulusan SD, SMP atau SMA atau mungkin sebagiannya lulusan S1.

Demikian pun kalangan guru berunjuk rasa meminta perbaikan nasib. Jutaan guru honorer turun ke jalan menuntut pengangkatan status dari honorer menjadi ASN. Semboyan "PNS harga mati" Pun sukses menuai perhatian pemerintah dan publik. 

Dukungan pun mengalir hal ini tentu saja berkenaan dengan nasib para anak didik yang memerlukan kehadiran mereka didalam kelas.  

Unjukrasa berhari-hari dan meninggalkan kelas menjadi senjata ampuh dalam mengambil simpati publik. Dukungan disertai kebijakan pemerintah menghantarkan para guru menuju masa depan, sejumlah janji ditunaikan mulai dari pengangkatan menjadi ASN.

 Tunjangan sertifikasi yang lebih simpel dan mudah serta tunjangan kinerja dan tunjangan daerah mengalir ke rekening menghantarkan proses guru menjadi profesi yang kini populer dan profesi impian. Lalu bagaimana dengan dosen? Halo apa kabar dengan nasib dosen?

Dikutip dari penelitian kesejahteraan dosen UI-UGM-UNRAM tahun 2023 tingkat pendapatan dosen diatas Rp 5 juta hanya sekitar 27,3% pendapatan dosen dengan kisaran Rp 3 juta hingga 5 juta sekitar 29,8% dan dosen yang berpendapatan dibawah Rp 3 juta terdapat sekitar 42,9 %.

Fakta ini menunjukkan rendahnya tingkat kesejahteraan dosen. Jika dibandingkan dengan guru status PPPK dan ditambah tunjangan sertifikasi pendapatan guru lebih tinggi dan lebih sejahtera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun