Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pernah Tahu FKPT? Ini Peranannya untuk Pencegahan Terorisme

8 Mei 2018   16:06 Diperbarui: 8 Mei 2018   18:27 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak ada satu pun negara aman dari ancaman terorisme. Begitu pula di Indonesia, tak ada satu pun provinsi yang bebas dari kemungkinan terorisme. Pendapat itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Suhardi Alius saat berbicara di depan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVII Lemhannas RI, Selasa (10/4/2018).    

Ideologi dan jaringan terorisme di seluruh dunia terus berkembang dan di Indonesia kian sulit terdeteksi maka upaya pencegahan terorisme berbasis masyarakat atau lokalitas sangat penting. Meski demikian hal itu tidak mudah karena terorisme memiliki karakter internasional, global dan pada umumnya melalui jaringan sel bukan organisasi yang transparan. Tulisan ini merupakan refleksi pribadi yang ditujukan untuk memberikan kontribusi bagi upaya bersama pencegahan terorisme.

Sebagian ahli, seperti Mark Juergensmeyer mengidentikkan antara teorisme dan kekerasan bagi mereka yang tersisih dari kekuasaan dan menginginkan bagian dengan merebut kekuasaan tersebut melalui berbagai cara termasuk kekerasan (separatisme). Namun, kini, kelompok kekerasan yang berbasis agama itu cenderung sulit diidentifikasi dan bersifat global.

Kekerasan ideologis dan sistematis itu sendiri sesungguhnya bukan hal baru. Di masa lalu kekerasan dicerminkan oleh tumbuhnya ideologi yang tertutup seperti nasionalisme dalam kasus nazisme di Jerman dan Komunisme di Uni Soviet yang berakar pada fasisme. Kekerasan juga terjadi pada kelompok-kelompok separatisme yang menginginkan bagian atau merebut kekuasaan terhadap daerah tertentu yang mereka klaim sebagai hak mereka.

Namun kini terorisme berbasis keyakinan agama bersifat global. Meskipun dalam retorika mengarah pada kelompok tertentu seperti Barat, Amerika, Kristen, Yahudi, Sekularisme dan lain-lain tetapi lokasi kekerasan nyatanya terjadi dimana saja. Tentu terorisme agama ini tidak hanya terjadi pada satu agama melainkan hampir semua agama. Sebagian orang menyebut terorisme agama ini sebagai religious nationalism.  

Di Indonesia juga rasanya baru saja masyarakat ibu kota  menghela nafas lega setelah beberapa lama, sejak bom Thamrin Jakarta, bom Kampung Melayu Jakarta kembali menghebohkan Ibu Kota. Praktis satu tahun empat bulan, sejak terror bom Thamrin Jakarta, 14 Januari 2016 lalu, masyarakat Ibu Kota kembali dipertontonkan ideologi kekerasan bom bunuh diri Kampung Melayu Jakarta 24 Mei 2017, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka dikalangan aparat kepolisian maupun masyarakat umum.

Terorisme akan selalu menjadi ancaman serius. Untuk menghadapinya pun harus dilakukan secara serius. Sebagian masyarakat mungkin tak menyadari bahwa mereka terus melancarkan propagandanya karena tak terlihat secara kasat mata. Akan tetapi, kalau kita mau telusuri, ideologi dan paham radikal ini terus merasuk ke ruang publik bahkan mungkin telah mencoba menyusup mengarah ke anggota keluarga kita.

Gerakan terorisme memang tidak bisa dianggap enteng. Agama pun hanya dijadikan 'bungkus' dalam setiap aksi tindakannya. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di hadapan peserta PPRA LVII Lemhannas pun menegaskan tidak setuju bahwa terorisme selalu berhubungan dengan agama Islam. Nyatanya Di negara lain yang bukan Islam, juga ada aksi terorisme.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, tentu ketahanan nasional akan sangat terancam. Masyarakat mau tidak mau harus diberikan pemahaman sekaligus diberikan pengertian bagaimana cara mencegah aksi terorisme ini agar tidak terus bergulir bak bola salju. Kepedulian masyarakat memang sangat menentukan. Fakta membuktikan, Juanda alias Kendo yang merupakan pelaku bom di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda -- Kalimantan Timur,   sebelumnya merupakan mantan narapidana aksi terorisme yang tidak diterima keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, merasa dikucilkan dan kembali melakukan tindakan terorisme.

Guna mereduksi sekaligus mencegah aksi terorisme dan radikalime ini pula, Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi di Indonesia. Forum berbasis kekuatan masyarakat ini diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan BNPT guna mencegah aksi terorisme dan radikalisme yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dasar pembentukan FKPT yakni Peraturan Presiden No. 46 tahun 2010 sebagaimana telah direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2012 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Daerah.

dok pribadi
dok pribadi
a.Dukungan Pemerintah Daerah untuk FKPT.

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai mitra BNPT sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, bagaimana peranannya di masyarakat? Akhir Februari 2018 tadi, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, digelar rapat kerja dihadiri pengurus 32 FKPT dari seluruh Indonesia. Dalam rapat tersebut terungkap, dukungan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan FKPT belum maksimal, terbukti masih ada pemerintah provinsi di Indonesia yang tidak pernah memberikan bantuan dana kepada FKPT di daerahnya sendiri. Apalagi BNPT termasuk FKPT juga tidak mau menerima bantuan dana dari asing atau luar negeri.  

Berangkat dari kenyataan tersebut di atas, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, perlu memberikan dukungan kepada kegiatan FKPT baik dalam bentuk dana hibah maupun kegiatan, guna mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi aksi terorisme dan radikalisme. Ini penting agar fungsi dan peranan FKPT bisa semakin maksimal.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di kelas PPRA LVII Lemhannas RI menyampaikan, ketika ada kejadian terorisme di Indonesia, sejatinya itu terjadi di wilayah milik pemerintah daerah. Sehingga diperlukan dukungan maksimal. Apalagi FKPT bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, FKPT bergerak dengan dijiwai semangat keikhlasan dalam berjuang untuk menyebar pesan damai di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai contoh, di Provinsi Kalimantan Timur saat ini ada delapan mantan narapidana kasus terorisme, kini kembali berbaur dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Agar bisa kembali hidup mandiri dan memberikan manfaat untuk masyarakat, para mantan narapidana itu, difasilitasi FKPT Kaltim, kini sedang dirintis pendirian pondok pesantren di salah satu kawasan di Samarinda.

Namun, Hasyim Miradje, ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim, (13/2) di Samarinda mengakui, belum ada dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk mewujudkan impian itu. Tanah sudah ada yang memberikan dukungan, tinggal proses pembangunan yang memerlukan dukungan dana. Selain sedang merintis pendirian pondok pesantren, mereka juga dibina dalam pendirian koperasi serba usaha, sehingga bisa menjadi bekal hidup sehari-hari. Sebab, para mantan narapidana ini tentu tidak mudah mendapatkan pekerjaan di masyarakat. Karena itu, mereka diarahkan untuk berwirausaha agar bisa lebih mandiri dan bermanfaat lebih maksimal.

b.Penambahan Unsur FKPT.

FKPT sengaja dibentuk dengan tujuan terjalinnya sinergi dalam upaya pencegahan terorisme di daerah, melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah daerah. Namun saat ini, unsur kepengurusan FKPT baru melibatkan lima bidang. Masing-masing Bidang Agama, Pendidikan, dan Dakwah; Bidang Pengkajian dan Penelitian; Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, dan hukum; Bidang  Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan; dan Bidang Pemberdayaan Media Massa, Humas dan Sosialisasi.  

Dari data di atas, boleh jadi tujuannya adalah agar kepengurusan FKPT menjadi ramping dan kaya fungsi. Namun, melihat ancaman terorisme dan radikalisme yang sangat nyata, perlu adanya tambahan bidang yang juga patut dilibatkan yakni bidang informasi dan teknologi. Sebab, bahaya aksi terorisme dan radikalisme juga masif menyebar melalui media maya.

Indonesia adalah negara nomor dua di Asia yang paling rawan terkena serangan malware, setelah Pakistan. Sementara negara lain yang juga sangat rawan adalah Bangladesh, Nepal, Vietnam dan Filipina. Munawar Ahmad ZA, pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), ketika berbicara di depan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Selasa (10/4) menyampaikan, malware ini adalah piranti lunak jahat yang bisa merusak perangkat serta mampu mencuri data penggunanya. Cara kerjanya seperti virus di komputer yang sengaja ditanamkan. Dengan fakta tersebut, ancaman yang akan dihadapi Indonesia tidak semata-mata ancaman perang secara nyata. Namun yang patut diwaspadai adalah perang siber atau perang di dunia maya, yang bisa mengancam negara ini kapan saja.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di tempat yang sama juga menyampaikan, kecanggihan teknologi juga menjadi ancaman karena aksi terorisme dan radikalisme juga disebarkan melalui media internet.

Kenapa waktu itu BNPT  mengusulkan agar aplikasi telegram diblokir? Karena faktanya, dijadikan sarana menyebarkan aksi radikalisme dan terorisme. Ada tutorial membuat bom di sana. Ironisnya, tidak bisa dilacak. Ketika pemerintah memblokir sementara waktu, akhirnya pemilik aplikasi telegram bersedia datang ke Indonesia, meminta maaf dan bersedia memberikan akses ke pihak pemerintah Indonesia  jika dibutuhkan.  

Atas fakta di atas itulah, perlu adanya penambahan bidang informasi teknologi di setiap FKPT, sehingga bisa melibatkan masyarakat yang memahami informasi dan teknologi, ikut peduli dan terlibat dalam memerangi konten-konten berbau teror dan radikal. Apalagi sudah menjadi tugas FKPT untuk mencegah aksi terorisme, bukan bertindak.

Ketua FKPT Jateng Budiyanto mengatakan dilibatkannya masyarakat untuk menanggulangi kejahatan luar biasa itu, merupakan perwujudan tanggung jawab dan partisipasi seluruh warga bangsa Indonesia yang merasa terpanggil, mereka dengan sukarela untuk membela bangsa dan negara di saat menghadapi gangguan dan ancaman baik dari dalam maupun luar. Pelibatan masyarakat untuk menghadapi ancaman terorisme itu merupakan salah satu metode penanganan kasus teror yang tiada duanya di dunia, sehingga cara seperti itu hanya ada di Indonesia.

a. Simpulan.

Pelibatan masyarakat dalam mencegah aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia sangat penting dan perlu ditingkatkan. Dengan adanya FKPT di setiap provinsi, bisa menjadi jembatan dalam koordinasi terkait pencegahan terorisme. Selain pencegahan, upaya deradikalisasi para mantan narapidana terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan dari hati ke hati. Jika tidak, potensi para terorisme untuk kembali melakukan aksinya, bisa saja terjadi.

b. Saran.

Pihak-pihak terkait perlu memperkuat kerjasama masyarakat dan pemerintah dalam mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Perlunya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah setempat, agar kampanye atau aksi pencegahan terorisme dan radikalisme bisa dilakukan lebih maksimal.

*) Diambil dari tugas Esai Bidang Studi Ketahanan Nasional, Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun