Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pernah Tahu FKPT? Ini Peranannya untuk Pencegahan Terorisme

8 Mei 2018   16:06 Diperbarui: 8 Mei 2018   18:27 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa waktu itu BNPT  mengusulkan agar aplikasi telegram diblokir? Karena faktanya, dijadikan sarana menyebarkan aksi radikalisme dan terorisme. Ada tutorial membuat bom di sana. Ironisnya, tidak bisa dilacak. Ketika pemerintah memblokir sementara waktu, akhirnya pemilik aplikasi telegram bersedia datang ke Indonesia, meminta maaf dan bersedia memberikan akses ke pihak pemerintah Indonesia  jika dibutuhkan.  

Atas fakta di atas itulah, perlu adanya penambahan bidang informasi teknologi di setiap FKPT, sehingga bisa melibatkan masyarakat yang memahami informasi dan teknologi, ikut peduli dan terlibat dalam memerangi konten-konten berbau teror dan radikal. Apalagi sudah menjadi tugas FKPT untuk mencegah aksi terorisme, bukan bertindak.

Ketua FKPT Jateng Budiyanto mengatakan dilibatkannya masyarakat untuk menanggulangi kejahatan luar biasa itu, merupakan perwujudan tanggung jawab dan partisipasi seluruh warga bangsa Indonesia yang merasa terpanggil, mereka dengan sukarela untuk membela bangsa dan negara di saat menghadapi gangguan dan ancaman baik dari dalam maupun luar. Pelibatan masyarakat untuk menghadapi ancaman terorisme itu merupakan salah satu metode penanganan kasus teror yang tiada duanya di dunia, sehingga cara seperti itu hanya ada di Indonesia.

a. Simpulan.

Pelibatan masyarakat dalam mencegah aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia sangat penting dan perlu ditingkatkan. Dengan adanya FKPT di setiap provinsi, bisa menjadi jembatan dalam koordinasi terkait pencegahan terorisme. Selain pencegahan, upaya deradikalisasi para mantan narapidana terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan dari hati ke hati. Jika tidak, potensi para terorisme untuk kembali melakukan aksinya, bisa saja terjadi.

b. Saran.

Pihak-pihak terkait perlu memperkuat kerjasama masyarakat dan pemerintah dalam mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Perlunya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah setempat, agar kampanye atau aksi pencegahan terorisme dan radikalisme bisa dilakukan lebih maksimal.

*) Diambil dari tugas Esai Bidang Studi Ketahanan Nasional, Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun