Mohon tunggu...
Endar Eka Sulistyo
Endar Eka Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mencoba menjadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Maraknya Kasus Cyberbullying di Era Digital

3 Januari 2022   15:20 Diperbarui: 3 Januari 2022   15:46 2552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fenomena Cyberbullying di media sosial. Sumber Ilustrasi: istockphoto.com

Zaman era digital seperti saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga memberikan dampak perubahan pada kehidupan sosial manusia. 

Dimensi digital memberi banyak pengaruh perubahan pada masyarakat seperti perubahan gaya hidup, nilai moral, tatanan sosial, serta pola pikir masyarakat yang berkembang. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini diibaratkan seperti pisau bermata dua. 

Di satu sisi memiliki manfaat dan keuntungan yang bisa kita peroleh, seperti contohnya saat ini informasi dapat dengan mudah di dapat dan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mempermudah mansia dalam menjalankan kehidupannya serta dapat meningkatkan kualitas hidup manusia. 

Namun di sisi lain tidak sedikit kerugian atau hal-hal negatif lainnya yang juga mengiringi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini. Salah satu dampak negatifnya adalah perilaku cyberbulling.

Sebelum mengenal lebih jauh tentang cyberbullying, pengertian cyberbullying adalah perilaku penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menjatuhkan atau menghakimi seseorang dengan bentuk mengejek, melontarkan makian atau kata kasar, mengatakan kebohongan, melakukan ancaman, dan lain-lain dengan maksud dan tujuan tertentu di media elektronik. Cyberbullying atau kekerasan yang dilakukan di dunia maya menimbulkan efek yang lebih menyakitkan daripada kekerasan fisik. 

Para peneliti mengatakan bahwa korban bullying biasanya seringkali depresi, merasa murung, merasa terisolasi, diperlakukan bukan layaknya seperti manusia, dan tak berdaya ketika diserang. Korban cyberbulling mengalami stress dan  tingkat depresi lebih tinggi. Ada beberapa jenis dan tingkatan dalam cyberbullying, berikut jenis-jenisnya

  • Flaming

Pertengkaran yang melibatkan amarah yang dilakukan melalui pesan elektronik seperti sms, e-mail, dan messenger.

  • Harassment

Melontarkan kata-kata cacian atau makian, pesan buruk, hinaan, ancaman, dan kata -- kata buruk lainnya secara berulang.

  • Impersonation

Berpura-pura menjadi orang lain dengan cara memalsukan akun.

  • Denigration

Yaitu tindakan membenci atau melakukan penghinaan seseorang dengan cara mengirim atau menyebarkan rumor yang merusak reputasi seseorang,

  • Revenge Porn

Menyebarkan konten pribadi seseorang berupa video dan gambar

  • Live Streaming Child Sexual Abuse

Tindakan pemaksaan dengan kekerasan agar anak yang dipaksa mau melakukan hal seksual lalu kemudian ditayangkan kepada publik melalui media elektronik.

  • Child Grooming

Upaya tindakan seseorang untuk menjalin hubungan dengan orang lain dengan maksud dan tujuan untuk memanipulasi, eksploitasi, atau tindakan melecehkan seseorang.

Sarana yang digunakan para pelaku cyberbullying pun juga telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi digital, baik melalui social media, game online, chat room, website, social networking, dan melalui berbagai pesan berbasis digital lainnya, termasuk juga gambar serta pesan yang langsung masuk ke smartphone.

Cyberbulling merupakan permasalahan di era masyarakat digital saat ini yang harus ditangani karena cyberbullying dapat mengakibatkan korbannya berpikir yang negatif, seperti bertindak diluar batas kewajaran, membunuh, melukai diri sendiri, atau bahkan bunuh diri. 

Selain itu, cyberbullying juga dapat menyebabkan seseorang bersikap apatis terhadap lingkungan disekitarnya. Alasan dari pelaku cyberbullying adalah karena pelaku bisa menyembunyikan identitas aslinya. 

Penyamaran yang dilakukan membuat pelaku cyberbullying merasa tidak perlu bertanggung jawab atas hal apapun yang telah dilakukannya, sehingga mudah untuk terlibat dan berperilaku agresif.

Tindakan cyberbullying dipengaruhi beberapa faktor, yang pertama faktor internal yang merupakan pemicu yang muncul dari dalam diri pribiadi individu untuk melakukan tindakan membully orang lain. Kedua, faktor eksternal yang merupakan pemicu yang muncul dari luar misalnya keluarga, lingkungan, teknologi informatika dan komunikasi. Ketiga adalah kurangnya keamanan digital setiap individu sehingga akun yang telah terbuka identitasnya akan sangat mudah di hack ataupun disalahgunakan oleh orang yang ada di internet

Dari sini kita bisa membayangkan bahwa ada banyak media online saat ini yang memiliki potensial untuk membawa kepada perilaku cyberbulling, dengan target korban ataupun pelaku yang paling rentan adalah anak-anak atau remaja. Sebuah survey penelitian yang dilakukan kepada 20.000 lebih orang tua di dunia, tentang resiko terbesar dalam penggunaan platform media online, 65% memilih bahwa cyberbullying menjadi potensi resiko ancaman terbesar mereka. Ini termasuk ancaman melalui pesan teks maupun chat room.

Cyberbullying bukan hanya sebatas permasalahan remaja semata, namun juga menjadi tanggung jawab berbagai pihak terkait yang lain termasuk orang tua, masyarakat, sekolah, penegak hukum, dan lainnya. 

Semua pihak yang terkait memiliki tugas untuk melakukan sesuatu dengan perannya masing-masing agar tindakan cyberbullying ini dapat dicegah dan diatasi. Untuk itu dibutuhkan juga kerjasama dari berbagai pihak terkait Sehingga dengan respon yang baik dari korban, maupun pihak orang tua, aksi cyberbullying ini dapat diatasi, namun apabila salah dalam memberikan respon bisa jadi tindakan cyberbullying malah akan semakin meningkat dan memperparah sehingga akan sangat merugikan bagi pihak korban.

Cara pencegahan kasus cyberbullying ini dapat dengan memiliki etika dalam berkomunikasi yang baik dengan lawan atau teman, akun dihiasi dengan kalimat, atau gambar yang tidak mengundang kejahatan atau bisa dengan kalimat motivasi sehingga orang lain yang melihat akan termotivasi dan terinspirasi. 

Tidak hanya pihak individu, peran orang tua juga sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak cyberbullying ini terutama dalam mengontrol perkembangan anak dalam penggunaan alat telekomunikasi (smartphone), teman pergaulan dan akun facebook, twitter, line, whatsapp dan lain-lain secara berkala dengan tujuan untuk mengetahui anaknya tersebut terlibat cyberbullying atau tidak. 

Pemerintah juga dapat mencegah serta mengatasi tindakan cyberbullying dengan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penyuluhan tentang "stop cyberbullying" baik melalui media ataupun dengan baliho yang dipasang dipinggir jalan. Bagi pengguna teknologi komunikasi dan informasi khususnya sosial media untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi di internet dan selalu berkomunikasi yang menyenangkan, ramah, dan mengedepankan sopan santun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun