Dirgahayu NKRI yang ke 76. 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2021. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya. Banyak harapan dan doa dipanjatkan supaya NKRI makin jaya, adil dan makmur.Â
Pandemik COVID-19 segera berlalu, rakyat makin sehat, kuat dan produktif. Perekonomian tumbuh dan kesejahteraan meningkat.Â
Salah satu kunci yang mendukung untuk produktivitas, bangkitnya perekonomian dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia adalah energi. Coba dapat kita bayangkan kalau satu jam saja listrik mati, rasa - rasanya kita semua akan galau.Â
Nggak bisa internetan, nggak bisa charge hp,  maupun pelaksanaan aktivitas aktivitas kehidupan lainnya akan terganggu. Sedemikian  kritikalnya ketersediaan energi yang handal, reliabel dan affordable untuk seluruh rakyat Indonesia.
Terkait energi, kita semua akan menuju energi bersih, yaitu pemanfaatan energi yang ramah lingkungan, energi yang mengelurkan emisi CO2 seminimal mungkin atau sering diistilahkan zero carbon atau carbon netral. Tahapan- tahapan menuju pemanfaatan energi bersih sebagai berikut:
1. Konservasi energi
2. Efisiensi energi
3. Pemanfaatan EBT (Energi Baru dan Terbarukan)
Apa itu konservasi energi?
Mengutip dari Undang Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
Contoh implementasinya adalah terkait perubahan perilaku misalnya mematikan TV ketika tidak ditonton. Masih banyak sekali ya contoh contoh implemetasinya. Bisa dibuat list nya, apa saja perubahan perilaku dalam memanfaatkan energi. Dari tidak peduli menjadi peduli. Perilaku berkendara yang hemat energi. Perilaku memasak yang hemat energi dan lain lain. Â
Apa itu efisiensi energi?
Dikutip dari  SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem manajemen energi- Persyaratan dengan pedoman penggunaan pada point 3.5.3. efisiensi energi merupakan rasio atau hubungan kuantitatif lain antara output kinerja (jasa, barang, komoditas atau energi) dan input energi.Â
Contoh implementasinya adalah mengganti peralatan yang boros energi dengan peralatan yang hemat energi dengan tidak mengurangi standar keselamatan, kenyamanan dan produktivitas. Misalnya mengganti lampu yang efikasi (lumen/watt) rendah dengan lampu yang memiliki efikasi (lumen/watt) yang tinggi.Â
Tentu saja disesuaikan dengan standard dan kebutuhan. What we need bukan What we want. Menghasilkan produk atau output yang sama dengan input energi yang lebih kecil atau menghasilkan output atau produk yang lebih besar dengan input energi yang lebih kecil. Hal ini dilakukan dengan adaptasi teknologi, inovasi, perubahan proses maupun pemanfaatan waste heat atau sering dinamakan WHR (Waste Heat Recovery)
Pemanfaatan EBT
Apa itu EBT (Energi Baru Terbarukan)?
Definisi EBT terdapat dalam UU 30 Tahun 2007 tentang  Energi.
Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru.
Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).
Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.Â
Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi berkelanjutan jika dikelola dengan baik antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air,  serta  gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.
Yuk teman- teman kita isi kemerdekaan dengan berperan aktif dalam konservasi dan efisiensi energi maupun pemanfaatan EBT.
Bersama KITA BISA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H