Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Seperti yang dilansir dari program KPK yang akan datang bahwa pendidikan dan pembudayaan antikorupsi akan masuk ke kurikulum pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi mulai tahun 2012. Pemerintah akan memulai proyek percontohan pendidikan antikorups i di pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa diminimalisir.
D. Hambatan dalam Penerapan Pendidikan Anti Korups di Lingkungan Kampus
1.Minimnya role-models atau pemimpin yang dapat dijadikan panutan dan kurangnya political will dari pemerintah untuk mengurangi korupsi.
2.Penegakan hukum yang tidak konsisten dan cenderung setengah-setengah.
3.Karena beberapa perilaku sosial yang terlalu toleran terhadap korupsi.
4.Struktur birokrasi yang berorientasi ke atas, termasuk perbaikan birokrasi yang cenderung terjebak perbaikan renumerasi tanpa membenahi struktur dan kultur.
5.Peraturan perundang-undangan hanya sekedar menjadi huruf mati yang tidak pernah memiliki roh sama sekali.
6. Kurang optimalnya fungsi komponen-komponen pengawas atau pengontrol, sehingga tidak ada check and balance .
7.  Banyaknya celah / lubang-lubang yang dapat dimasuki tindakan korupsi pada sistem politik dan sistem administrasi Indonesia.
8.Kesulitan dalam menempatkan atau merumuskan hal, sehingga dari contoh-contoh kasus yang terjadi para pelaku korupsi begitu gampang mengelak dari tuduhan yang diajukan oleh jaksa.
9.Taktik koruptor untuk mengelabui aparat pemeriksa dan masyarakat yang semakin canggih.