2. Bagimanakah peran pendidikan anti korupsi dini dikalangan mahasiswa dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di kampus?
3.Apakah hambatan yang dihadapi dalam penerapan Pendidikan Anti Korupsi?
PEMBAHASANÂ
A. Peran Mahasiswa dalam Mencegah Tindak KorupsiÂ
Pemuda khususnya mahasiswa adalah aset paling menentukan kondisi zaman tersebut dimasa depan. Mahasiswa salah satu bagian dari gerakan pemuda. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Â
Peristiwa Sumpah Pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Peran tokoh-tokoh pemuda lainnya adalag Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki dan jalankan.
Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktek bernama Korupsi. Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni terlah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti mahasiswa berperan penting sebagai agen perubahan ( agent of change ).Â
Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, ide-ide kreatif, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mereka mampu menyuarakan kepentingan`rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.
B. Keterlibatan Mahasiswa
1. Â Â Â Di Lingkungan Keluarga
Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan / tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan / tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya terampas.Â