Merencek atau memotong batang-batang atau pelepah menjadi berukuran lebih kecil sekitar 1 meteran untuk membantu dalam proses pengeringan.
Pemupukan yaitu dengan menyusun dan menimbun batang kelapa sawit yang telah ditumbangkan ke dalam jalur penimbunan.
Penanaman tanaman penutup tanah yaitu dengan menanam tanaman kacang-kacangan pada gawangan.
Pengaturan jarak tanam biasanya menggunakan pola segitiga sama sisi dan jarak antar tanaman disesuaikan dengan kondisi lahan. Beberapa rekomendasi jarak tanam (jarak dalam barisan x jarak antar barisan) yang dapat digunakan antara lain: 9 m x 7,8 m sehingga didapatkan jumlah populasi dalam 1 hektar yaitu 143 pohon, 9,3 m x 8 m menghasilkan jumlah populasi 133 pohon/ha, 9,2 m x 7,97 menghasilkan jumlah populasi sebanyak 136 pohon/ha dan pada jarak tanam 9,5 m x 8,2 m dalam 1 hektar didapatkan 128 pohon. Berarti semakin lebar jarak tanamnya maka semakin sedikit pula jumlah populasi pohom sawit.
Pembuatan lubang tanam dan penanaman kelapa sawit yang baru. Lubang tanam yaitu memiliki panjang 60 cm, lebar 60 cm dan kedalamannya sekitar 40 cm. Setelah itu, Â bbit yang telah berumur sekitar 10-12 bulan dan telah dilakukan seleksi mulai ditanam. Sebelum bibit dimasukkan pada lubang tanam, maka diberikan pupuk dasar berupa RP sebanyak kurang lebih 500 gram/lubang atau TSP sebesar 350 gram/ lubang.
Kendala Biaya dalam Peremajaan
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam replanting yaitu modal. Modal yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan peremajaan tanaman sawit yaitu cukup besar. Modal yang besar tersebut tidak semua petani memilikinya sehingga banyak petani khususnya petani rakyat yang menunda untuk melakukan peremajaan dikarenakan kurangnya persiapan biaya yang mereka punya. Rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk melakukan peremajaan sawit sekitar Rp. 21.100.85,96. Biaya tersebut tergolong besar bagi para petani rakyat dan biaya tersebut mencakup biaya tetap dan tidak tetap yang bisa berubah kapan saja. Biaya tetap terdiri dari biaya penyusutan alat dan TKDK, sedangkan biaya variabel meliputi biaya untuk bibit, pupuk, pestisida dan TKLDK. Â Rata-rata biaya penyusutan alat sebesar Rp. 801.157. TKDK merupakan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja dari keluarga, biasanya pengupahan dilakukan pada hari kerja. Upah yang dikeluarkan untuk TKLK (tenaga kerja luar keluarga) per hari yaitu sekitar Rp. 60.000 untuk per pekerja wanita dan 80.000 untuk per pekerja laki-laki. Biaya yang dikeluarkan untuk pebelian bibit, pupuk dan pestisida sekitar Rp. 6.968.900. Biaya yang besar tersebut membuat petani melakukan penundaan peremajaan hingga enggan melakukannya.
Oleh karena itu, peran dari lembaga pemerintahan melalui lembaga BPDPKS sangat diperlukan dalam membantu permodalan untuk program pengembangan tanaman sawit, khususnya pada kegiatan peremajaan. Menurut Kurniasih dkk. (2022) Pemerintah memberikan bantuan melalui Lembaga BPDPKS sebesar RP. 25.000.0000/hektar untuk sampai penanaman dengan syarat petani harus memiliki sertifikat kepemilikan kebun apabila ingin mengajukan agar dapat dikatakan legal dan kemudian petani harus bergabung dalam suatu kelembagaan atau kelompok tani. Akan tetapi, realitanya masih banyak petani yang masih kurang tahu tentang informasi ini serta kurang memperhatikan pentingnya  kegiatan peremajaan pada tanaman sawit, sehingga peran dari penyuluh pertanian sangat dibutuhkan untuk terus menerus melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada para petani sawit. Harapannya para petani tersebut dapat menerima semua masukan yang diberikan oleh penyuluh dan kemudian mempraktekkannya. Ketika banyak petani melakukan peremajaan, maka produktivitas sawit juga dapat meningkat.
Peremajaan pada tanaman sawit sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas sawit. Tanaman yang semakin tua akan mengalami penurunan produktivitasnya hingga kurang dari 13 ton TBS/ha/per tahun. Peremajaan kelapa sawit dapat menggunakan teknik penumbangan serempak kemudian dilakukan penanaman tanaman yang baru dengan mengatur jarak tanam sesuai dengan kondisi lahan. Peremajaan sawit membutuhkan modal yang besar yaitu sekitar kurang lebih Rp 21 juta sehingga peran lembaga BPDPKS sangat diperlukan untuk membantu para petani yang mengalami kendala modal.
DAFTAR PUSTAKA:
Gunawan, S. (2017). Peremajaan Kelapa Sawit. Sleman: Institute Pertanian Stiper Yogyakarta.