Selanjutnya, media massa harus mengacu terhadap kode etik sebagaimana kode etik yang diterapkan dalam jurnialistik. Dalam kode etik sudah terhimpun etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers, juga harus berpegang pada kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik mendorong persaingan media massa sehat antar praktisi, mencegah kecurangan antar rekan profesi, dan  manipulasi informasi oleh narasumber.
Kode etik jurnalistik juga mampu menggiring media massa untuk menyajikan informasi secara akurat. Para wartawan berlaku jujur, memiliki keberanian dalam mencari, melaporkan, dan menafsirkan informasi. Sebaiknya, wartawan atau jurnalis bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan hasil pekerjaan yang dilakukan, melakukan verifikasi sebelum menerbitkan berita, dan tidak memanipulasi narasumber.Â
Dengan memperhatikan kode etik maka semua aktivitas dan hasil yang dikerjakan oleh wartawan akan berbuah positif. Semua wartawan dapat bekerja dengan mengandalkan keprofesionalitasan mereka dalam bidang yang mereka tekuni.
Tentunya jika problematika media massa kian menjadi-jadi dan tak teratasi kemungkinan besar akan menimbukan dampak negatif yang signifikan baik bagi penerbit maupun pembaca berita . Jika penerbit menerbitkan infomasi hoax maka pembaca tidak akan mempercayai berita yang Ia sajikan, otomatis kurva pelanggan dan penikmat berita turun secara drastis.Â
Jelas, kerugian akan menimpa penerbit. Sugesti negatif yang termuat dalam berita akan ditiru dan dilakukan oleh pembaca lebih parahnya dapat mendarah daging dalam diri mereka, semakin mudah mereka berbohong dan memudahkan segala sesuatu yang mudah atau bahkan meremehkannya.
Semakin banyak konsumen yang mempercayai berita hoax dan kurang berkualitas semakin pula pembuat berita meraup keuntungan yang melimpah. Kebiasaan pembuat berita dalam membohongi akan berlangsung secara kontinyu. Karena mereka dapat meraup keuntungan dengan mudah. Dengan bangganya mereka mampu menghipnotis para pembaca dengan berita yang Ia buat semena-mena. Tanpa ada rasa tanggung jawab menganai berita yang Ia buat.
Oleh sebab itu hendakanya wartawan dilatih kerja secara profesional baik melalui seminar, diklat, atau pelatihan dan study banding tentang bidang kajian jurnalistik yang  Ia geluti sebagai solusi problematika pelik yang telah terjadi agar  tidak terulang kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H