Mohon tunggu...
Encep Darusman
Encep Darusman Mohon Tunggu... -

Jadikan Indonesia Sebagai Negara Hukum Beradab

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Masyarakat Anti Mafia Hukum & Mafia Peradilan Mempertanyakan, Bagaimana Kelanjutan Laporan Ke KY Terhadap Hakim PN Jakbar Menggunakan Handycam Saat Sidang?

31 Maret 2014   20:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:15 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari lima hakim yang disanksi pecat karena berselingkuh, dua hakim di antaranya bertugas di pengadilan di Jatim. “Saya lupa pengadilan mana, tapi yang jelas di Jatim. Salah satunya hakim yang bertugas di Jombang,” bebernya.

Menurut dia, kendati pelanggaran hakim masih banyak terjadi, namun sedikit demi sedikit sudah mulai ditekan angkanya. Selain penyuluhan langsung oleh KY di lembaga peradilan, sosialisasi sanksi terhadap hakim nakal oleh media juga membuat banyak hakim keder melanggar. “Saya pikir sudah banyak hakim berpikir lagi untuk melanggar,” ucapnya.

Untuk meningkatkan kinerjanya mendorong peradilan bersih dan martabat, lanjut Jaja, saat ini KY meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga hukum dan kampus dalam hal penelitian dan pengembangan SDM, juga dalam hal pengawasan hakim. Salah satunya UINSA juga tengah dijajaki KY untuk bekerjasama dalam hal itu.

KY sendiri merupakan satu di antara 121 lembaga pengawas hakim yang terbentuk di seluruh negara di dunia. Masing-masing negara memiliki alasan sama kenapa KY dibentuk, yaitu krisis kepercayaan publik terhadap hakim.

“KY berdiri untuk mendorong terciptanya peradilan yang bersih,”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun