Mohon tunggu...
Enang Suhendar
Enang Suhendar Mohon Tunggu... Administrasi - Warga sadarhana yang kagak balaga dan gak macam-macam. Kahayangna maca sajarah lawas dan bacaan yang dapat ngabarakatak

Sayah mah hanya warga sadarhana dan kagak balaga yang hanya akan makan sama garam, bakakak hayam, bala-bala, lalaban, sambal dan sarantang kadaharan sajabana. Saba'da dahar saya hanya akan makan nangka asak yang rag-rag na tangkalna.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menilik Prasasti Warisan Pak Harto di Tengah Kerumunan Prasasti Bung Karno

10 Februari 2020   10:33 Diperbarui: 11 Februari 2020   03:56 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patung tersebut didirikan untuk mengenang jasa-jasa para pejuang dan masyarakat Irian Barat yang terbebas dari cengkraman Belanda dan kembali pada pangkuan Ibu Pertiwi.

Posisi patung menghadap ke arah barat untuk menunjukan pada dunia barat bahwa Indonesia adalah negeri yang mandiri dan merdeka. Diresmikan oleh Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1963.

Prasasti lainnya adalah Patung Dirgantara atau biasa dikenal dengan Patung Pancoran. Patung Dirgantara menggambarkan tokoh pewayangan Gatot Kaca yang menjulurkan tangan kanannya menuju udara dan siap untuk terbang. Berdiri diatas pilar beton setinggi 27 meter dengan tinggi 11 meter.

Menurut pakar sejarah Asvi Warman Adam, inspirasi pembangunan patung tersebut adalah berhasilnya Yuri Gagarin, seorang perwira Angkatan Udara Uni Soviet sebagai orang yang pertamakali menerbangkan pesawat ke luar angkasa. Patung itu sebagai simbol semangat pada anak negeri untuk selalu berkarya dan bercita-cita setinggi langit.

Ketiga patung tersebut, Patung Selamat Datang, Patung Pembebasan Irian Barat, dan Patung Dirgantara dibuat oleh seorang maestro pematung, Edhi Sunarso atas instruksi Bung Karno. Bung Karno telah menanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme kepada Edhi untuk membuat patung-patung tersebut.

"Apakah aku harus mendatangkan seniman asing untuk menggarap patung itu?" pertanyaan Bung Karno tersebutlah yang melecut semangat Edhi Sunarso.

Patung Dirgantara adalah patung yang belum pernah diresmikan hingga saat ini. Ketika itu Indonesia sedang mengalami masa transisi pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru. Status Bung Karno sedang dalam tahanan rumah dan sudah tidak mempunyai akses lagi ke keuangan negara.

Karena utang untuk membiayai pembuatan patung telah menumpuk, Edhi menghadap Bung Karno. Bung Karno menegaskan komitmennya dengan menjual mobil hadiah dari negara lain. Hasil penjualannya 100 persen digunakan agar pembuatan patung terus berlanjut.

Ketika proses pembuatan patung hampir rampung, Bung Besar pulang untuk selamanya. Mobil jenazah Bung Karno melewati Patung Dirgantara. Edhi pun mengikuti acara pemakaman Bung Karno di Blitar. Kelak, Edhi pun harus menjual rumahnya karena Patung Dirgantara masih menyisakan setumpuk utang.

"Sudah, ini sudah milik bangsa, sudah terpasang, apapun yang terjadi ya sudah. Bapak sangat berhati besar, itu sudah jadi milik bangsa. Artinya, bangsa ini harus terus merawat, menghargai hasil karya anak bangsanya sendiri, hasil karya cita-cita presidennya sendiri, jangan pernah disalah artikan" demikian dikatakan Satya Sunarso (Putra Edhi Sunarso) dalam Film Dokumenter Tiga Patung Kebanggaan Bangsa.

Dr. Hilmar Farid, penulis buku Kisah Tiga Patung mengatakan mengenai latar belakang Bung Karno menginisiasi pembuatan patung-patung tersebut. Menurutnya Jakarta dibangun oleh pihak kolonial di mana struktur, planologi, tata kota dan arsitekturnya bernuansa kolonial. Pembuatan patung-patung itu adalah upaya untuk mengubah wajah Jakarta yang kolonial menjadi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun