Saat ini calon pengantin dipisah, tidak boleh bertemu. Pasca tahlilan, calon pengantin pria diminta untuk melempar pemongkak / alat memasak zaman dulu yang terbuat dari tanah. Uniknya, pengalaman saya pada masalalu, sebegitu kuatnya saya melempar wadah itu ke batu, tapi pemongkaq itu tidak pecah sedikitpun. Sampai sekaranag saya belum sempat meminta penjelasan apa makna dari tradisi itu
4. Selabar (nyelabar).
Proses ini adalah pengiriman utusan pihak keluarga laki-laki, di dampingi pemerintah untuk memberitahukan langsung kepada keluarga pihak perempuan yang biasa dikenal dengan mesejati. Proses ini juga sebagai bentuk permohonan izin keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan, sekaligus sebagai proses mencari kesepakatan untuk menikah secara islam bersama syarat sah pernikahan.
Dalam proses ini ada juga istilah Mbait Wali. Ini dilakukan bisa sekaligus dengan Nyelabar, bisa juga berjarak antara satu sampai dua hari, tergantung kesepakatan saat nyelabar. Jika keluarga perempuan Ihlas, bisa dilakukan sekaligus. Tepatnya moment ini adalah berbicara meminta wali nikah sekaligus untuk menyepakati Pesuke. Uang Pesuke dengan Maskawin/mahar itu berbeda. Pesuke diberikan ke pihak keluarga, sedangkan maskawain ke calon istri. Jadi lumayan asyik lo punya anak perempuan di Lombok, hehehe (Bejorak).
5. Ngakad/Ngawinan (Cukup Jelas).
Maksudnya akan nikah sesuai hukum Islam.
6. Nyongkolan.
Nah ini yang seru. Lihat penjelasan sebelumnya (di paragrap awal)
7. Bales Lampak Nae.
Lihat penjelasan sebelumnya (di paragrap awal)
Senin, 8 Desember 2015 adalah hari yang mengingatkan saya tentang kegiatan masalalu dalam kepemudaan (sebelum menikah.) Pada hari ini di lokasi domisili saya yang sekarang, tetangga saya ada yang menjadi keluarga baru dan mengadakan prosesi nyongkolan Namanya of the record saja.
Ikut Ngiring dalam Nyongkolan, saya sadar bahwa dibaliknya terdapat banyak hal yang bisa menjadi inspirasi budaya yang harus dilestarikan. Karena Nyongkolan ini kerap bikin dongkol sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa orang yang tak sabar ketika prosesi ini bikin macet. Bahkan Pemrov NTB pun sempat merancang perda terkait Nyongkolan ini.
Dalam Hemat saya, jikapun di-perda-kan maka harus diperhatikan pula manfaat lainnya terutama dari segi kebahagiaan dan persatuan rakyat. Dibalik nyongkolan kita bisa melihat bagaimana persatuan masyarakat. Dibalik Nyongkolan ada lapangan pekerjaan untuk komunitas pemuda tertentu. Dibalik Nyongkolan juga banyak senyum yang menghilangkan penat. Pejabat juga harus ikut tersenyum dong.
Salam Budaya.
Selamat datang dan menjadi keluarga besar di Lombok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H