Nama : EM.RAFLI ZAHWAN
Kelompok : 9 Determinan
Sejarah Ilmu Kesehatan Masyarakat UM
Program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Lahir di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang Pada tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105/E/O/2013 tentang izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Program Sarjana (S1) yang sekarang berubah nomenklaturnya menjadi S1 Kesehatan Masyarakat. Dimulai dengan Akreditasi C,para angkatan pertama berjuang mati-matian untuk menaikkan akreditasi Ilmu Kesehatan Masyarakat UM menjadi B dan para alumni tersebut hingga sekarang tetap membantu Ilmu Kesehatan Masyarakat UM untuk menjadi yang terbaik.Ilmu Kesehatan Masyarakat UM memiliki visi Mengembangkan keilmuan kesehatan masyarakat bercirikan kesehatan olahraga dengan penekanan pada bidang Epidemiologi, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Gizi Masyarakat, Biostatistika, Ilmu Kependudukan dan Kesehatan Reproduksi, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, serta Administrasi dan Kebijakan Kesehatan untuk menghasilkan lulusan yang kapabel dan inovatif. Adapun misi Ilmu Kesehatan Masyarakat UM yaitu :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran bidang kesehatan masyarakat yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi;
- Melakukan dan memanfaatkan hasil penelitian dalam bidang kesehatan masyarakat berbasis IPTEK yang temuannya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran serta pengembangan keilmuan bidang  kesehatan masyarakat;
- Melakukan dan memanfaatkan hasil pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan IPTEK dalam bidang kesehatan masyarakat.
Tujuan Program studi tersebut adalah Menghasilkan lulusan bidang kesehatan masyarakat dengan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul dan menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan di bidang kesehatan masyarakat, Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan kesehatan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, Â mandiri, produktif dan sejahtera.
Kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia meletakkan kesehatan adalah salah satu komponen utama pengukuran selain pendidikan dan pendapatan.
Kondisi umum kesehatan Indonesia dipengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan terdiri dari beberapa komponen antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia, namun pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih menjadi kendala.
Dalam kondisi keterjangkauan pelayanan yang masih belum merata dan kebutuhan perubahan perilaku masyarakat, negara telah mengakui peran penting organisasi masyarakat sipil, terutama bagi respon atas penyakit menular yang tingkat penyebarannya masih relatif tinggi di lingkungan masyarakat, seperti TBC, Malaria dan HIV/AIDS.
Penabulu meyakini bahwa perbaikan sistem penganggaran layanan kesehatan, perbaikan tata kelola layanan kesehatan, disamping penguatan organisasi masyarakat sipil dalam menjangkau komunitas populasi kunci dan mendorong efektifitas perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci penting upaya perbaikan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia jangka panjang.
Peran Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) adalah salah satu tenaga di bidang kesehatan yang memiliki ilmu manajemen yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Ditinjau dari kurikulum pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat maka kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) khususnya jurusan administrasi kebijakan kesehatan dalam kaitannya dengan manajemen puskesmas sudah memadai. Dimana kompetensi yang dimiliki yaitu mencakup:Â
1. memiliki kemampuan menganalisis dan sintesis permasalahan kesehatan masyarakat dan upaya mengatasi masalah tersebutÂ
2. memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun, mengelola dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat, danÂ
3. memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun proposal penelitian, manajemen kesehatan dan melaksanakannya dengan baik.Â
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi Kesehatan Masyarakat (Sertifikat Profesi), sangat diperlukan. Mengingat kondisi di lapangan bahwa para Sarjana Kesehatan Masyarakat sudah banyak berkiprah di jajaran struktural maupun fungsional, termasuk diantaranya di instansi pemerintahan (Dinas kesehatan & Dinas lainnya), instansi pelaksana teknis fungsional (Puskesmas, Rumah Sakit) maupun di sektor swasta.
Tanpa disadari bahwa tugas atau area profesi kesehatan masyarakat sangat luas. Peningkatan kesehatan (promotif) dan juga pencegahan penyakit ( preventif) merupakan salah satu keahlian Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dimana kegiatan ini untuk mencegah terjadinya berbagai masalah kesehatan, khususnya yang diakibatkan oleh lingkungan yang kurang sehat (penyakit berbasis lingkungan). Kompetensi yang dimiliki SKM sangatlah cocok untuk diaplikasikan di wilayah kerja Puskesmas dimana berguna untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tenaga Kesehatan Masyarakat adalah salah satu tenaga di bidang kesehatan yang memiliki ilmu manajemen yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Ditinjau dari kurikulum pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat, maka kompetensi tenaga kesehatan masyarakat meliputi :
1. Kemampuan menganalisis dan sintesis permasalahan kesehatan masyarakat dan upaya mengatasi masalah tersebutÂ
2. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakatÂ
3. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menyusun proposal penelitian, manajemen kesehatan, dan melaksanakannya dengan baik.Â
Tenaga kesehatan masyarakat (Kesmas) bermanfaat dalam mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat berbasis lingkungan, termasuk melalukan berbagai kreasi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Secara umum, Peran tenaga Kesmas adalah sebagai berikut:Â
1. Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan, serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat
2. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan Puskesmas
3. Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan, serta petunjuk teknis sesuai bidang tugasnya
4. Melaksanakan upaya kesehatan masyarakat
5. Melaksanakan upaya kesehatan perorangan
6. Melaksanakan pelayanan upaya kesehatan/kesejahteraan ibu dan anak, Keluarga Berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegah dan pemberantasan penyakit, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, kesehatan olahraga, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja, kesehatan usia lanjut, upaya kesehatan jiwa, kesehatan mata, dan kesehatan khusus lainnya, serta pembinaan pengobatan tradisional
7. Melaksanakan pembinaan upaya kesehatan, peran serta masyarakat, koordinasi upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada Puskesmas Pembantu, unit pelayanan kesehatan swasta, serta kader pembangunan kesehatan
8. Melaksanakan pengembangan upaya kesehatan dalam hal pengembangan kader pembangunan di bidang kesehatan dan pengembangan kegiatan swadaya masyarakat di wilayah kerjanya
9. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan
10.Melaksanakan ketatausahaan dan urusan rumah tangga UPT
11.Melaksanakan analisis dan pengembangan kinerja UPTD
12.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Â
RESOURCE
https://penabulufoundation.org/kesehatan-masyarakat/
https://penabulufoundation.org/kesehatan-masyarakat/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H