Karena tugu sepatu adalah reklame, maka hanya bersifat sementara. Kalau perijinan sudah habis masanya, tentu harus dibongkar kembali atau diperpanjang.
Jadi, tidak patut hujatan dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam membaca berita, tak usah bereaksi sebelum ada kejelasan. Semoga media online bisa memperbaiki berita-berita yang disajikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI