Karena tugu sepatu adalah reklame, maka hanya bersifat sementara. Kalau perijinan sudah habis masanya, tentu harus dibongkar kembali atau diperpanjang.
Jadi, tidak patut hujatan dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam membaca berita, tak usah bereaksi sebelum ada kejelasan. Semoga media online bisa memperbaiki berita-berita yang disajikan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!