Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dana Desa Menciptakan Raja-raja Kecil

17 September 2021   08:13 Diperbarui: 17 September 2021   08:22 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah bisa menggerakkan juru penerang yang memiliki keleluasaan dan legalitas secara hukum. Di zaman Orde Baru, banyak juru penerang yang memberikan penyuluhan. Tak ada salahnya hal ini digiatkan kembali.

Juru penerang dapat direkrut dari jajaran Kemenkominfo. Bisa juga dengan membuka rekrutmen baru khusus untuk penyuluhan, disaring dari orang-orang yang kompeten di bidangnya.

2. Pengawasan melekat.

Dahulu ada namanya waskat (pengawasan melekat), jadi setiap jajaran aparat saking mengawasi. Sehingga jika ditemukan penyalahgunaan kekuasaan maupun dana, bisa segera diketahui dan dilaporkan.

Dalam hal ini memang dibutuhkan kejujuran dan keberanian. Karena, jika mereka justru berkomplot, korupsi pun mulus dan lancar. Mereka sukses bancakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun desa 

3. Ajarkan agar rakyat desa melek teknologi

Pentingnya masyarakat untuk mengikuti perkembangan teknologi agar bisa menggunakan untuk kebaikan. Teknologi dalam telepon pintar, dimanfaatkan untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa 

Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, rakyat bisa merekam dalam bentuk foto dan video. Kemudian, mereka bisa mengadukan ke pihak yang berwajib. Namun seandainya aparat berwajib juga kongkalikong dengan aparat desa, unggah saja di media sosial agar menjadi viral dan diketahui masyarakat luas di seluruh Indonesia.

4. Perlu dibangun sistem yang lebih baik agar dana desa bisa tersalurkan sebagaimana mestinya. Pemerintah jangan ragu berkonsultasi dengan pakar tata negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun