Pemerintah bisa menggerakkan juru penerang yang memiliki keleluasaan dan legalitas secara hukum. Di zaman Orde Baru, banyak juru penerang yang memberikan penyuluhan. Tak ada salahnya hal ini digiatkan kembali.
Juru penerang dapat direkrut dari jajaran Kemenkominfo. Bisa juga dengan membuka rekrutmen baru khusus untuk penyuluhan, disaring dari orang-orang yang kompeten di bidangnya.
2. Pengawasan melekat.
Dahulu ada namanya waskat (pengawasan melekat), jadi setiap jajaran aparat saking mengawasi. Sehingga jika ditemukan penyalahgunaan kekuasaan maupun dana, bisa segera diketahui dan dilaporkan.
Dalam hal ini memang dibutuhkan kejujuran dan keberanian. Karena, jika mereka justru berkomplot, korupsi pun mulus dan lancar. Mereka sukses bancakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun desaÂ
3. Ajarkan agar rakyat desa melek teknologi
Pentingnya masyarakat untuk mengikuti perkembangan teknologi agar bisa menggunakan untuk kebaikan. Teknologi dalam telepon pintar, dimanfaatkan untuk mengawasi jalannya pemerintahan desaÂ
Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, rakyat bisa merekam dalam bentuk foto dan video. Kemudian, mereka bisa mengadukan ke pihak yang berwajib. Namun seandainya aparat berwajib juga kongkalikong dengan aparat desa, unggah saja di media sosial agar menjadi viral dan diketahui masyarakat luas di seluruh Indonesia.
4. Perlu dibangun sistem yang lebih baik agar dana desa bisa tersalurkan sebagaimana mestinya. Pemerintah jangan ragu berkonsultasi dengan pakar tata negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H