Vaksinasi sudah ada sejak zaman dahulu di masa kekhalifahan Utsmaniyah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi wabah penyakit yang merebak saat itu, kira-kira seabad yang lalu.
Kekhalifahan Utsmaniyah menguasai wilayah transkontinental dalam kurun waktu cukup lama, 1298-1920. Pada masa kejayaannya mencakup sampai Hongaria, Somalia dan Aljazair. Sekarang wilayah itu menyusut dan dikenal sebagai  sebuah negara bernama Turki.
Pada tahun 1908 Masehi, negeri Ottoman dilanda wabah penyakit campak dan pes. Penyakit yang sangat menular dan menjangkiti masyarakat dengan cepat. Karena itu Sultan Abdulhamid II yang sedang berkuasa, memerintahkan dilakukan vaksinasi.
Setiap orang yang telah divaksin mendapatkan sertifikat resmi dari kesultanan. Sertifikat tersebut menggunakan judul berbahasa Prancis, sedangkan untuk detail atau rincian menggunakan bahasa Arab. Hal ini dimaksudkan agar sertifikat tersebut dapat digunakan secara internasional.
Dalam sertifikat vaksin dicantumkan data-data pribadi orang yang divaksin. Antara lain, nama orang yang disuntik, umur, alamat tempat tinggal dan pekerjaan orang tua (jika yang divaksin adalah seorang anak)
Sebagaimana contoh sertifikat vaksin yang ada di museum di Istanbul (foto di atas). Di sertifikat itu tertulis nama seorang anak, Ismail Efendi, baru berusia 10 tahun. Nama ayahnya adalah Mehmed Aga yang bekerja sebagai seorang pengemudi. Tercantum pula alamat tempat tinggal mereka.
Selain itu ada keterangan resmi bahwa vaksinasi tersebut dilakukan tanpa paksaan. Sertifikat diserahkan kepada keluarga Ismail pada tanggal 13 Oktober 1908 (1326 H) dan dilakukan oleh petugas bernama Mustafa bin Hussein.Â
Wabah campak dan pes melanda rakyat Ottoman ketika berada di bawah pemerintahan Abdulhamid Khan  II bin Abdulmajid Al Muzafer Daima. Vaksinasi merupakan upaya sultan untuk mengatasi dua penyakit menular tersebut.
Bukti-bukti tersebut menjelaskan kepada kita bahwa pemerintahan Islam tidak anti pati dengan vaksin. Jika memang hal itu diperlukan untuk mengatasi wabah penyakit, maka pemerintah pun segera melaksanakan vaksinasi.
Keselamatan rakyat sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu pemerintah berupaya sebaik-baiknya untuk menolong rakyatnya dari ancaman penyakit yang mematikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H