Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tiga Alasan Jokowi Harus Menuntaskan Semua Kasus Hukum

13 Juni 2019   13:45 Diperbarui: 13 Juni 2019   14:04 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kita sedang menghadapi kasus kerusuhan 21-22 Mei. Masyarakat gembira bahwa Polri telah berhasil mengungkap siapa para pelaku dan yang terlibat. Tetapi kita masih menunggu siapa yang menjadi dalangnya.

Sebenarnya begitu banyak kasus hukum yang masih diliputi tabir gelap, yang selalu menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat. Ya, tidak semua orang lupa dengan berbagai kasus yang telah terjadi di masa lalu, terutama orang yang menjadi korban.

Pengungkapan kasus 21-22 Mei bisa jadi sebagai titik tolak untuk mengusut kasus kasus lain yang dipeti-eskan. Kalau Jokowi sudah berani melangkah lebih jauh dengan kasus ini, berarti dia bisa membongkar kasus kasus lama.

Ada tiga alasan utama mengapa Jokowi harus berani mengungkapkan semua kasus hukum di negeri ini. Antara lain:

Pertama, Jokowi tidak punya beban di masa depan. Sudah jelas dengan memenangkan pilpres 2019, tidak ada lagi yang patut ditakuti. 

Dua periode ini menjadi milik Jokowi untuk  meneruskan program pembangunan. Toh pada pilpres mendatang ia tidak lagi mencalonkan diri  

Karena itu Jokowi tidak perlu takut dan segan kepada orang atau kelompok tertentu untuk mengusut tuntas sebuah kasus yang menyangkut orang/kelompok tersebut.

Jokowi sudah memegang kendali. Kemenangan dalam pilpres 2019 tidak bisa diganggu-gugat, bahkan oleh orang yang merasa menanam budi kepadanya.  Jokowi harus memaksimalkan tugas, salah satunya dengan menegakkan supremasi hukum.

Kedua, Jokowi perlu menuntaskan semua kasus demi kelancaran program pembangunan yang dicanangkan oleh dia. Kasus-kasus yang dibiarkan tanpa penanganan semestinya, bisa menjadi batu sandungan laju pembangunan.

Misalnya jika dalam kabinet masih ada orang yang terlibat dalam suatu kasus, maka orang itu akan membuat kerja Jokowi tidak berjalan karena masih ada sisipan kepentingan orang tersebut. Ia pasti mengulangi kelakuan buruknya.

Selain itu, jika ada kasus kasus yang tidak dituntaskan, orang orang yang menjadi korban akan terus menuntut kepada pemerintah. Mereka akan kecewa sehingga bisa menjadi duri dalam daging. Narasi negatif akan tercipta dalam pandangan masyarakat.

Ketiga,  kasus kasus yang terjadi di Indonesia merupakan rangkaian satu sama lain, saling berkaitan saling berhubungan. Karena itu bisa terjadi efek domino dari pengungkapan setiap kasus.

Jika kasusnya kerusuhan Mei 1998 bisa diusut tuntas, maka negeri ini akan jauh lebih aman dan tenteram. Sebab orang-orang yang terlibat, sampai sekarang tetap mengerecoki kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mental penjahat adalah akan selalu mengulang perbuatannya jika merasa berhasil dan lolos dari jeratan hukum. Seperti halnya pembunuhan berantai, akan terus beraksi selama belum ada yang menangkapnya.

Begitu pula maling, dari maling ayam hingga koruptor akan terus beraksi karena merasa aman dari kejaran hukum. Tetapi ketika satu persatu ditangkap, maka akan membawa pelaku lain agar tidak sendirian di penjara.

Oleh sebab itu Jokowi harus menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan berani mengungkap kasus kasus yang selama ini tercecer. Tidak boleh ada terbang pilih, meskia adaorang orang dekat yang terlibat.

Beberapa kasus yang menunggu pengusutan, selain kerusuhan 1998  adalah korupsi E-KTP dan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Masalah korupsi, buka pintu yang selebar-lebarnya untuk KPK.

Ayo Jokowi, Anda pasti bisa!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun