Kedua, kasus Novel Baswedan yang terkatung katung. Sudah dua tahun peristiwa penyerangan terhadap penyidik KPK ini dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut.
Entah apa yang dilakukan kepolisian hingga tidak bisa mengungkap kasus ini. Apakah itu berarti ada petinggi kepolisian yang terlibat.
Padahal salah satu ketua KPK adalah Basaria Pandjaitan, yang berasal dari kepolisian. Dia seakan tak bergeming terhadap nasib rekan sejawat di KPK. Ataukah dia sendiri dalam perintah tertentu?
Masyarakat butuh kepastian hukum. Jika hukum hanya berlaku terbang pilih, berarti tidak ada yang bisa dipercaya. Dalam hal ini Kapolri harus bertanggung jawab.
Ketiga, masalah pelecehan mahasiswi mahasiswi yang terjadi di Universitas Negeri. Baik itu yang berada di Bandung dan Yogyakarta.
Saya merasa aneh, bahwa tindak pidana yang dilakukan lelaki, terkait dengan instansi pendidikan justru membiarkan peristiwa semacam ini. Berarti negara tidak melindungi perempuan.
Kasus kasus yang dipeti-eskan dan orang orang yang menjadi korban dibungkam menunjukkan ketidakadilan terhadap kaum perempuan. Kalau dibiarkan, akan terus menerus terjadi.
Pembiaran mengakibatkan tidak ada efek jera bagi para pelaku. Mereka akan merasa bebas untuk kembali melakukannya.
Tegakkan hukum yang adil bagi kaum perempuan. Ingatlah bahwa kaum perempuan adalah tiang negara yang harus mendapatkan hak perlindungan hukum. Bukan hukum yang melindungi kaum lelaki yang melecehkan perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H