Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pembungkaman Pers ala Arab Saudi Pernah Terjadi di Indonesia pada Zaman Orba

14 November 2018   20:31 Diperbarui: 14 November 2018   20:33 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar Udin (dok.merdeka.com)

Serma Edy wuryanto dimutasikan ke Mabes Polri Jakarta. Ia ditetapkan bersalah atas penghilangan barang bukti. Tetapi vonis yang diterimanya hanya satu tahun, delapan bulan penjara, sangat tidak memuaskan dan terasa ganjil.

Setelah itu ada upaya pembelokan kasus menjadi masalah pribadi dengan memunculkan saksi palsu, Tri Sumaryani yang  ternyata dibayar Bupati Bantul, Kuncoro untuk mengaku menjadi selingkuhan Udin.  Selain dia, ada pula Iwik yang dijadikan kambing hitam sebagai pelaku.

22 tahun berlalu, kasus ini tidak pernah diusut tuntas. Setiap tahun AJI (alieansi jurnalis Indonesia) berusaha mengangkat kembali kasus ini, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak berwenang. 

Karena itu sesungguhnya kekuasaan yang otoriter pasti tidak menyukai pers yang terbuka dalam melancarkan kritik. Sebagaimana Arab Saudi sekarang, menangkap siapa saja yang mengkritik kebijakan melalui twitter dan media lainnya. Pembunuhan wartawan pun dimungkinkan untuk itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun