Tarmizi Tohor memaparkan, sebenarnya potensi zakat nasional 217 T pertahun atau 3/4 dari total PDB. Hal tidak disadari oleh pakar ekonomi. Bahkan pakar ekonomi muslim pun tidak membahas potensi tersebut. Kemudian kurangnya sosialisasi tentang potensi ini menyebabkan  penghimpunan zakat nasional belum mencapai pada angka yang signifikan.
Di samping itu, potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai angka Trilyunan Rupiah dan sudah 17 bank syariah telah ditetapkan sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf tunai. Potensi wakaf tersebar di 435.768 lokasi dengan luas total 4.359.443.170m2 dan 435.944 ha. Komitmen Kemenag dhi Ditjen Bimas Islam adalah optimaslisasi pemberdayaan zakat dan wakaf.
Tiga isu utama yan menjadi tantangan dalam optimalisasi perzakatan dan perwakafan di antaranya: Edukasi dan sosialisasi, Program Pemberdayaan yang menyentuh masyarakat dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Ada beberapa hal yang kurang dimengerti oleh masyarakat. Zakat dianggap hanya dikeluarkan pada saat bulan Ramadan atau menjelang lebaran. Padahal zakat harta, zakat emas itu harus dikeluarkan pula, dan waktunya tidak tergantung pada bulan suci. Begitu pula dengan wakaf, yang dikira hanya persoalan membangun masjid  membangun madrasah. Padahal ada wakaf tunai yang bisa dihimpun.
Optimalisasi wakaf dapat digali dari pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf uang melalui pembentukan LKS-PWU. Saat ini sudah terdaftar 17 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang. Sedangkan dalam pemanfaatan tanah wakaf, telah dibangun rusunawa bekerjasama dengan Kemen PUPR. Penerimaan wakaf uang saat ini baru mencapai 20 Milyar Rupiah.
Kurang maksimalnya wakaf tunai karena ketidakmengertian masyarakat mengenai wakaf. Karena itu dibutuhkan sosialisasi secara gencar agar masyarakat terdorong memberikan wakaf tunai. Wakaf tunai berupa uang, yang tidak ditentukan jumlahnya. Jika satu orang saja memberikan seratus ribu Rupiah wakaf tunai, bayangkan berapa dana yang bisa dihimpun. Sudah pasti cukup untuk membangun negeri Indonesia tercinta.
Oleh sebab itu, kehadiran para blogger juga diharapkan dapat membantu sosialisasi pembangunan melalui zakat dan wakaf dengan sosial media dan tulisan-tulisan yang menggugah masyarakat. Â Sedangkan mahasiswa membantu secara langsung dengan terjun ke masyarakat dan juga organisasi-organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi melalui medsos
Blogger yang biasa berkecimpung dengan media sosial adalah sarana yang ampuh untuk menyoalisasikan potensi zakat dan wakaf dalam membangun negeri. Pada zaman now, generasi muda tidak pernah terlepas dari smart phones, dan selalu mengikuti isu dan perkembangan terkini melalui media sosial seperti facebook, instagram dan twitter. Karena itu sangat tepat menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan zakat dan wakaf.
Dua ahli digital marketing, Tuhu Nugraha dan Anton menjelaskan dengan gamblang bagaimana pengaruh media sosial dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Â Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama, seharusnya mengetahui dan memanfaatkan digital branding untuk menyoalisasikan program-program yang sedang dijalankan.