Negara kita ini, yang masih tergolong negara berkembang atau negara ketiga, sedang dituntut pembangunan skala tinggi agar bisa menyejahterakan rakyat secara merata. Karena itu pemerintah berpacu membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Sayangnya, untuk itu dibutuhkan dana yang sangat besar. Sampai saat ini kita lebih banyak mengandalkan biaya pembangunan dari hutang luar negeri.
Hutang luar negeri semakin membengkak setiap tahunnya hingga ribuan triliun. Banyak yang merasa ngeri-ngeri sedap  dengan besaran hutang tersebut. Jangan-jangan negeri kita sudah tergadai untuk membayar hutang-hutang itu. Rakyat takut hutang itu ditanggung sampai tujuh turunan, kuatir anak dan cucu dalam cengkeraman hutang.
Ketakutan itu sangat beralasan karena kecil sekali kemungkinannya bahwa kita sanggup melunasi hutang. Mengapa? Kita hanya sanggup membayar bunganya saja setiap tahun, sedangkan hutangnya tetap ada, bahkan bertambah jika kita tetap mengajukan permintaan dana untuk segala pembangunan di dalam negeri.
Apakah kita tidak mempunyai pemasukan lain. Bagaimana dengan ekspor komoditas kita ke luar negeri? Memang semakin meningkat, tetapi volume impor juga semakin tinggi. Untuk sementara, kita tidak bisa mengharapkan pemasukan dari ekspor. Pemerintah menyadari hal itu, dan berusaha menggenjot sektor pariwisata untuk menjadi pemasukan utama Indonesia.
Potensi Zakat dan Wakaf Untuk Membangun Negeri
Ironinya, para pakar ekonomi kurang jeli dalam melihat potensi yang bisa digali di dalam negeri untuk mencari sumber dana yang besar agar bisa membangun negeri tanpa mengandalkan bantuan bank dunia atau pihak asing. Ibaratnya, mereka tidak bercermin untuk melihat kelebihan dan kekurangan Indonesia.
Salah satu fakta yang kita miliki adalah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Ini adalah sebuah modal besar yang dianugerahkan Allah untuk Indonesia. Modal yang bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara. Begitu pula untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Saya juga baru mengetahui betapa hebatnya potensi yang dimiliki kaum muslim setelah menghadari Lokalatih (Lokakarya dan Pelatihan)Â Agent Of Change Ekonomi Syariah tentang zakat dan wakaf untuk membangun negeri, yang diselenggarakan Kementrian Agama, 27 s/d 29 Maret di Hotel Royal Padjajaran, Bogor.
Dalam acara itu hadir beberapa narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Antara lain: Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin M.Ag, Dirjen Bimas Islam, H Muhammad Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan zakat dan wakaf Bimas Islam, Â Drs. H Tarmizi Tohor, MA, sekretaris Ditjen Bimas Islam, Bahrul Hayat Ph.D, Tuhu Nugraha (Trainer of Digital and Social Media) dan Ananto Pratikno (pakar digital branding).
Muhammad Fuad Nasar menjelaskan tentang peluang dan tantangan zakat wakaf yang kurang disadari oleh umat Islam. Karena itu ia mengharapkan Lokalatih ini dapat meningkatkan pemahaman generasi zaman now akan potensi ekonomi syariah. Perekonomian Indonesia bisa berkembang dengan menjalankan ekonomi syariah sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam.