Pemerataan Pendidikan
Upaya menuju bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi tidak dapat dilepaskan dari program pendidikan nasional.[3] Pendidikan nasional seharusnya berusaha menciptakan pemerataan kesempatan dalam akses pendidikan[4] bagi seluruh warga negara. Pemerataan ini berarti membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa dihambat oleh adanya perbedaan status sosial, jenis kelamin, suku, dan agama.[5]Â
Hal itu dapat tercapai jika semua stakeholder (pemangku kepentingan) merasa bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Di mana melalui pendidikan yang tepat dan berkualitas  dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mandiri dan berdaya saing. Dengan daya saing yang tinggi akan menjadikan Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada,[6] tak terkecuali pada era industri 4.0. Â
Program pendidikan nasional harus diagendakan secara tepat jalur dan menjadi prioritas dalam program pembangunan nasional. Pendidikan yang mampu menyeimbangkan kualitas pada berbagai aspek, tidak hanya mementingkan salah satu aspek dengan mengabaikan aspek yang lain.
Pembangunan Nasional
Maka jika berbicara tentang kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas, apalagi di era industri 4.0, tidak terlepas dari bagaimana melihat proses pembangunan nasional. Karena salah satu ukuran kinerja pembangunan di lihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). Dan salah satu indeks atau dimensi pembangunan manusia itu adalah terkait dengan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas (dimensi pengetahuan, knowledge).Â
Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 75 tahun setelah Indonesia merdeka dapat dikatakan belum menunjukkan hasil yang signifikan dilihat dari peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata. Cara untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu negara, yakni dengan melihat IPM atau HDI.Â
Pembangunan nasional dapat dirumuskan ke dalam tiga tugas utama, yakni pertumbuhan ekonomi (economy growth), perawatan masyarakat (community care), dan pengembangan manusia (human development). Agar pembangunan nasional berjalan optimal dan mampu bersaing di pasar global, ketiga aspek tersebut harus dicakup secara seimbang.[7] Ketiga aspek ini juga menjadi indikator dalam mengukur IPM sebuah negara.Â
IPM merupakan indeks gabungan dari tiga indikator, yaitu ukuran harapan hidup (longevity), pengetahuan (knowledge) yang diukur dengan kombinasi melek huruf orang dewasa dan gabungan dari rasio pendidikan tinggi primer, sekunder, tersier bruto, dan standar hidup layak (decent standard of living) sebagaimana diukur oleh PDB riil perkapita dalam ukuran purchasing power parity dengan mata uang dollar atau PPP$.[8] Â Â Â
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa pembangunan manusia adalah sebuah proses pembangunan yang bertujuan agar mampu memiliki lebih banyak pilihan, khususnya dalam pendapatan, kesehatan dan pendidikan. Pembangunan manusia sebagai ukuran kinerja pembangunan secara keseluruhan dibentuk melalui pendekatan tiga dimensi dasar, yaitu mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan (dalam hal ini menyangkut akses pendidikan); dan kehidupan yang layak (diukur berdasarkan pendapatan perkapita pertahun), dan masing-masing dimensi direpresentasikan oleh indikator.[9]Â Â
Sementara menurut United Nation Development Progamme (UNDP), bahwa tujuan utama pembangunan manusia adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people's choices).[10]Â
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Selanjutnya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan IPM itu? IPM atau HDI adalah pengukuran perbandingan terhadap tiga dimensi, yaitu: 1) harapan hidup; 2) pengetahuan; dan 3) standar hidup layak yang dihitung dari keseimbangan kemampuan berbelanja (PDB) per kapita untuk semua negara di seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan status sebuah negara, yakni negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang, dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.[11]Â Â
Dalam hal dimensi umur panjang dan sehat diwakili oleh indikator harapan hidup saat lahir. Sedang  dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS). Sementara itu, dimensi standar hidup layak (SHL) diwakili oleh pengeluaran per kapita. Ketiga dimensi ini terangkum dalam suatu indeks komposit yang membentuk IPM.[12] Dengan mengetahui tiga aspek atau dimensi dasar tersebut maka dapat dilihat dan diukur sejauhmana perkembangan pembangunan manusia pada suatu negara.[13] Â