Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Mulai Menggertak

18 Mei 2017   16:13 Diperbarui: 18 Mei 2017   16:28 3107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : eN-Te

Presiden Jokowi, Rabu (17/5/2017) kemarin bertemu dan berbincang dengan para Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Massa Nasional di Istana Merdeka (1). Sebelumnya Presiden Jokowi mengundang para Tokoh Lintas Agama ke Istana Negara untuk ‘membahas’ kondisi sosial politik aktual nasional (2). Termasuk menyinggung masalah potensi meruyaknya bibit intoleransi yang dapat merusak kebhinekaan, pluralitas, dan terlebih persatuan dan kesatuan bangsa.

***

Presiden Jokowi merasa perlu melalui pertemuan itu untuk mengingatkan kembali komitmen kebangsaan terhadap tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Di hadapan para tokoh agama, Presiden Jokowi mennyatakan "Apa pun agamanya, apa pun sukunya, apa pun golongannya, untuk menjaga kebhinekaan, membangun solidaritas,". Jokowi juga menegaskan, “menjamin kebebasan berserikat dan berorganisasi” (3).

Meski begitu Presiden mengharapkan agar kebebasan berserikat dan berpendapat digunakan secara bertanggung jawab. Mengingat para founding father  sudah sepakat untuk mewariskan agar menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan dasar negara serta UUD 1945 sebagai konstitusi. Berkat ideologi Pancasila dan UUD 1945 ini sehingga mampu merekatkan semua perbedaan dalam keberagaman negeri ini sebagai sebuah bangsa dalam wadah NKRI.

Presiden merasa perlu mengajak Tokoh Lintas Agama agar mau turun gunung mengingatkan umatnya masing-masing untuk menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI. Bahwa keberagaman yang tersemai di negeri zamrud katulistiwa ini akan terlalu mahal harganya untuk dikorbankan hanya untuk memenuhi syahwat politik meraih kekuasaan sesaat.

***

Negeri ini memang sejak awal sudah ‘didesain’ sebagai sebuah negara bangsa (nation state) yang plural dan multi-etnis, budaya, agama, suku, dan ras. Artinya, keberagaman negeri ini adalah sesuatu yang given(sudah dari sononya).

Karena itu, jangan sampai kepentingan politik sesaat, mengorbankan sebuah nilai yang ditakdirkan menjadi bagian yang inheren dari bangsa ini. Bahwa keberagaman itu adalah sebuah keniscayaan, dan oleh karena itu harus menjadi modal yang berharga untuk saling asah, asuh, dan asih antar sesama anak bangsa.

Potensi besar keberagaman itu sebenarnya menjadi sumber daya yang memungkinkan membuat bangsa ini maju menatap masa depan dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bukan malah menjadi ‘racun’ sehingga bisa membuat semua ‘bibit’ potensial negeri ini menjadi layu dan gugur sebelum berkembang.

Sayangnya potensi besar keberagaman itu hendak ingin diberangus. Ada sekelompok anak bangsa yang mungkin sudah merasa sangat kebelet, sehingga ingin menghancurkan tatanan keindahan itu. Mereka hadir atas nama demokrasi dan kebebesan berekspresi ingin mengubah ideologi negara menjadi bentuk ideologi lain.

Atas dasar penafsiran sepihak, mereka mengusung ideologi yang menonjolkan politik identitas (khilafah). Karena dalam pandangan dan tafsir tunggal mereka, sistem kenegaraan yang ada saat ini bertentangan dengan aturan ilahi. Lebih jauh mereka menyebutnya sebagai aturan thogut (syetan), hal mana sangat jauh dari nilai-nilai transedental.

Terlalu mengutamakan nilai-nilai kedunaiaan yang bersifat profan, sehingga mengabaikan ketentuan syariah. Bagi mereka, betapapun bernilai utopis gagasan itu (meminjam istilah Buya Syafi’i Ma’arif), sistem khilafah adalah konsekuensi logis kehadiran kita sebagai manusia sebagai khalifah di bumi ini.

Menolak khilafah maka itu merupakan perbuatan yang ingkar. Mengingkari ketentuan ilahi berarti menolak kehadiran nilai-nilai trasendental dalam mengatur relasi manusia dengan penciptanya.

Hanya dua pilihan, menerima atau menolak. Menerima berkorelasi akan mendapatkan reward berupa surga, sedangkan yang menolak berarti harus siap lahir bathin untuk menerima konsekuensi berupa siksaan di nereka jahannam.

Namun pertanyaan kemudian muncul adalah benarkah sebuah sistem nilai yang mengatur hal ihwal muamalat yang berkaitan dengan urusan kemasyarakatan (dunia), harus tertolak hanya karena memiliki label lain (nonagama misalnya)? Meski sistem sosial itu, termasuk sistem dan ideologi (ke)negara(an) secara prinsip tidak bertentangan dengan aturan ilahi.

Maka menjadi sangat relevan sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, Presiden merasa berkewajiban mengingatkan kita untuk tidak saling menegasikan hanya karena perbedaan pandangan politik. Tapi seharusnya secara bahu membahu bergotong royong memberikan kontribusi positif bagi kebesaran negeri. Satu hal yang terpenting dari itu adalah merawat kebhinekaan dalam keberagaman sehingga terwujud persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI.

***

Nah, sekarang kita beralih ke topik awal, Jokowi mulai menggertak. Kemarin, Rabu (17/5/2017) saat menerima beberapa Pemred media massa di Istana Negara, Jokowi merasa perlu memberi warning. Presiden melihat bahwa kondisi saat ini telah memasuki fase darurat. Sudah masuk pada kondisi lampu kuning, yang berarti tidak lama lagi akan berganti menjadi lampu merah. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut, maka NKRI akan berada di ambang kehancuran. 

Presiden dan semua elemen bangsa yang masih waras merasa bahwa saat ini telah terjadi semacam eforia yang tak terkendali sehingga mendorong ada sebagian elemen bangsa merasa berhak mengusung ideologi lain ingin menggantikan ideologi Pancasila. Ideologi mana berbasis identitas agama, yang keluar dari pakem kesepakatan para founding father. Ideologi berbasis politik identitas yang berpotensi akan membuat NKRI akan menuju pada tubir disintegrasi bangsa.

Rupanya menurut Presiden, trend atau gejala disintegrasi bangsa itu sudah cukup mengkhawatirkan, telah menimbulkan keresahan dan kegundahan pada banyak kalangan. Di mana ada organisasi masyarakat (ormas) yang berlindung di balik kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD mengusung ideologi berdasarkan politik identitas untuk merongrong dan lebih jauh, malah ingin mengganti Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Padahal atas nama ideologi berbasis identitas, mereka juga menolak demokrasi yang dalam pandangan mereka sangat beraroma kapitalis. Sebuah sikap yang saling kontradiksi. Di satu sisi menolaknya, smentara di sisi lain menjadikan sebagai tameng untuk membela diri dan berlindung dari sikap tegas Pemerintah.

***

Karena itu Presiden Jokowi geram. Dalam kegeraman itu, di hadapan para Pemred media massa nasional, Presiden terpaksa kembali mengulang kata ‘GEBUK’ yang pernah digunakan mendiang mantan Presiden Soeharto dulu untuk menggertak lawan-lawan politiknya.

Publik Indonesia pasti masih sangat ingat dengan wawancara eklusif mantan Presiden Soeharto di atas pesawat ketika dalam perjalanan pulang dari kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Menjawab pertanyaan wartawan, Soeharto ketika itu dengan geram menyatakan akan MENGGEBUK siapa saja yang ingin merongrong kekuasaannya.

Warning dengan kata ‘GEBUK’ ala Soeharto itu kini di take over oleh Jokowi untuk mengingatkan kepada semua elemen dan anak bangsa untuk tidak bermain-main dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Bahkan untuk sekedar menyebut sampel, Jokowi menyatakan bahwa “Kalau PKI nongol gebuk saja” (4).

Buat saya, penyebutan PKI sebagai sampel oleh Jokowi bukan tanpa alasan. Padahal isu kebangkitan komunisme pada beberapa perhelatan demokrasi akhir-akhir ini menjadi jualan yang laris manis, di samping jualan politik identitas berbau primordial.

Isu PKI dan kebangkitan paham komunisme sengaja digoreng sedemikian rupa untuk memberi stigma negatif pada rezim saat ini. Pada saat yang bersamaan isu PKI dan komunisme dimanfaatkan untuk memanipulasi dan mengeksploitasi sentimen keagamaan sebagai upaya brain washing (cuci otak). Dengan begitu, mereka yang memainkan isu ini berharap umat akan berasumsi bahwa rezim saat ini memang tidak kridibel dan berbalik membencinya.

Sikap tegas Presiden memang diperlukan dalam kondisi darurat (emegency) saat ini. Di mana ada kelompok ormas dan kaum oportunis mencoba mengelabui umat dan anak bangsa lain demi meraih kekuasaan politik. Dan hal itu harus segera dihentikan, sebelum semuanya terlambat!

***

Kita sebagai anak bangsa yang masih mencintai tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi final warisan pendiri bangsa, jangan sampai lengah! Jika lengah, hal itu mnjadi awal  negeri ini menjadi centang perenang.

Karena itu kita perlu memberikan support kepada Presiden untuk melakukan upaya konstitusional mempertahankan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Jangan membiarkan anasir=anasir jahat yang mau seenak udelnya merongrong kewibawaan pemerintah dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa hanya untuk mewujudkan misi meraih kekuasaan politik dengan cara-cara inkosntitusional.

Pak Presiden, kami dukung niat Anda untuk MENGGEBUK siapapun yang mencoba mempermainkan nasib negeri besar nan permai ini. Salam!

Wallahu a’alam bish shawab

Makassar, 18/5/2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun