***
Mau tidak mau, suka tidak suka, rela atau tidak rela, Jessica harus masuk pada episode berikutnya dari sinetron ala es kopi maut ini, yakni proses persidangan. Jessica harus menerima kenyataan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa tunggal. Jessica dituduh sebagai aktor utama dalam kematian sahabatnya sendiri, yakni Wayan Mirna melalui racun sianida yang ditaburkan ke dalam es kopi.
Pertanyaan kemudian muncul adalah mengapa harus Jessica yang ditunjuk hidungnya untuk mempertanggungjawabkan horor Ice “Sianida” Coffee itu?
Menurut JPU, setelah menguraikan alur cerita awal mula kejadian, kemudian sampai pada kesimpulan bahwa Mirna collapse dan kemudian menjadi korban es kopi maut, akibat ulah dari teman dan sahabatnya sendiri, yakni Jessica. Jessica diduga orang yang paling bertanggung jawab terhadap kematian Mirna. Mengingat Jessica diduga paling berpotensi melakukan manipulasi terhadap Ice “Sianida” Coffee. Manipulasi yang dilakukan Jessica adalah memasukkan “zat terlarang”, yang belakangan diketahui setelah melalui proses pemeriksaan ahli, sebagai racun sianida, ke dalam es kopi.
***
Drama berlanjut. Fokus persidangan mengarah pada upaya untuk membuktikan keberadaan racun sianida dan siapa yang paling berpotensi menaburkan ke dalam es kopi maut itu. Maka para saksi dan saksi ahli pun dihadirkan ke persidangan. Termasuk saksi ahli dari JPU.
Menurut ahli, sesuai kesaksian ahli di persidangan, bahwa berdasarkan gerak tubuh (gesture), orang yang paling berpotensi melakukan manipulasi terhadap es kopi, adalah Jessica. Dari tiga sahabat itu, Jessica yang lebih awal hadir, memesankan Ice “Sianida” Coffee, dua minuman lainnya (cocktail), dan kemudian langsung membayar lunas (closed bill).
Juga selama waktu menunggu kedua sahabatnya tiba di tempat (Kafe Olivier), Jessica memiliki rentang waktu lebih kurang 51 menit. Dalam interval waktu 51 menit itu, menurut ahli terlihat gerak tubuh Jessica yang “mencurigakan”. Gerak tubuh yang “mencurigakan” ini, kemudian oleh ahli disebut sebagai perilaku yang tidak lazim. Yakni, gerak tubuh yang mengindikasikan terdakwa berpotensi melakukan manipulasi terhadap es kopi maut itu.
Dari semua rangkaian kejadian itu, mulai dari perilaku dan gesture yang diperlihatkan, maka para saksi ahli (psikolog, kriminolog, psikiater) akhirnya berkesimpulan bahwa pelaku yang menyebabkan tewasnya Mirna adalah Jessica. Dan untuk mementahkan argumentasi saksi ala JPU ini, Tim Penasehat Hukum (PH) akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Maka pada episode berikutnya menjadi hak terdakwa bersama Tim PH menghadirkan saksi-saksi dan saksi ahli yang meringan.
***
Drama demi drama dalam sidang es kopi maut ini sudah berlangsung 18 episode. Tujuhbelas episode awal menjadi kesempatan JPU untuk membuktikan dakwaannya. Fokus pembuktian adalah tentang racun sianida itu.