Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menggugah Kesadaran Stakeholders Membangun Pendidikan yang Berkarakter

3 Mei 2016   12:08 Diperbarui: 3 Mei 2016   14:30 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

img-20160428-wa0004-5728302f139373fe04143f9a.jpg
img-20160428-wa0004-5728302f139373fe04143f9a.jpg
Peserta Diskusi (Dok. Pribadi)

Komponen masyarakat yang menginginkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter dapat membantu sekolah dengan menyediakan dana bagi keperluan pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana bagi proses pembelajaran siswa di sekolah. Toh, hal itu juga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas, sehingga dapat melahirkan luaran (out put) sekolah yang berkualitas pula.

Disebutkan pula bahwa ke depan untuk menghindari kesalahkaprahan tentang konsep pendidikan gratis itu, Dinas Pendidikan Sulsel telah melakukan dengar pendapat dengan DPRD untuk membahas tentang “dana gratis” pendidikan itu. Dalam dengar pendapat itu, diusulkan bahwa nomenklatur “dana gratis” pendidikan supaya diubah menjadi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) gratis. Dengan mengganti nomenklatur “dana gratis” pendidikan menjadi BOS gratis diharapkan hal itu dapat mendorong komponen masyarakat dan berbagai stakeholders pendidikan dapat tergerak berpartisipasi memberikan kontribusi, termasuk memberikan sumbangan pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas. Pada akhirnya hal itu akan mendorong gerbong pendidikan dapat menghasilkan luaran pendidikan yang berkarakter dan berkualitas pula.

Di samping masalah “dana gratis” pendidikan, Kepala LPMP Sulsel mempresentasikan berbagai persoalan pendidikan lain yang perlu juga harus mendapat perhatian seluruh stakeholders pendidikan. Mulai dari profil sekolah, profil guru, akreditasi sekolah, dan masalah uji kompetensi guru (UKG), serta sertifikasi guru. Begitu pula program-program pembagunan pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Membedah Masalah Pendidikan

Meskipun diskusi pendidikan tersebut tidak dihadiri beberapa pemangku kepentingan, seperti Gubernur, DPRD provinsi dan DPRD Kota Makassar yang membidangi masalah Pendidikan, Ka. Dinas Pendidikan Sulsel, dan wakil dari Pemprov hal itu tidak mengurangi mana diskusi. Nyatanya, banyak permasalahan pendidikan yang terungkap dalam diskusi tersebut. Semua permasalahan harus senantiasa mendapat perhatian dari seluruh stakeholders pendidikan bila menginginkan sebuah panorama pendidikan di Sulsel yang berkarakter dan berkualitas.

Kepala LPMP Sulsel dalam presentasinya memaparkan potret pendidikan di Provinsi Sulsel dengan menyajikan berbagai data. Data-data tersebut antara lain profil sekolah, profil guru, hasil UKG, kualifikasi guru, akreditasi sekolah, Ujian Nasional (UNBK dan manual), dan masih banyak lainnya yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas.

Menanggapi paparan Ka. LPMP Sulsel, Prof. Wasir Thalib, selaku Ketua PGRI Sulsel memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diksusi Pendidikan ini. Menurut Prof. Wasir, bahwa kegiatan ini seharusnya tidak hanya dijadwalkan 1 hari saja, tapi perlu memberikan porsi waktu yang lebih luas agar semua stakeholders pendidikan dapat memberikan sumbangsih sesuai dengan kondisi obyektif yang ada di lapangan.

Menurut Prof. Wasir, PGRI Sulsel, menyoroti pada 4 hal, yaitu : Pertama, tentang jumlah atau data guru yang masih belum “valid”. Masih terdapat data yang berbeda antara satu institusi pendidikan dengan yang lainnya. Misalnya data yang dimiliki LPMP Sulsel berbeda dengan data yang ada di PGRI. Karena itu, beliau mengusulkan  untuk mempertimbangkan mengangkat  guru honorer menjadi PNS.

img-20160428-wa0002-5728318c3fafbd1807ea92c1.jpg
img-20160428-wa0002-5728318c3fafbd1807ea92c1.jpg
Peserta Diskusi (Dok. Pribadi)

Kedua, para guru harus mendapat jaminan hukum dalam menjalankan tugas profesinya sebagai guru, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Hal itu perlu ada jaminan dan kepastian terhadap penghargaan kepada profesi guru. Karena itu PGRI Sulsel saat ini memberikan advokasi kepada guru dengan menunjuk pengacara nasional untuk melakukan yudisial reviu terhadap UU nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, khusus pasal tentang guru yang tidak berkualifikasi S-1. Bagi PGRI Sulsel aturan itu berimbas kepada tunjangan profesi guru, di mana ada guru yang sudah mengabdi selama 11 tahun tapi belum mendapat tunjangan profesi karena terganjal pasal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun